Banner Honda PCX

Lebih dari 7.000 Sumur Minyak Ada di Muba, Bupati Toha: Masyarakat Jangan Jadi Penonton!

Lebih dari 7.000 Sumur Minyak Ada di Muba, Bupati Toha: Masyarakat Jangan Jadi Penonton!

Bupati Muba HM Toha saat tiba di lokasi acara osialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat -Dinkominfo Muba-

SEKAYU, MUBA –  Saat ini terdapat lebih dari 7.000 sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dari jumlah tersebut, telah menjadi ladang penghidupan bagi 30 persen warga Muba.

Demikian terungkap dalam sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat yang dibuka langsung oleh Bupati Muba HM Toha, belum lama ini.

Dalam sosialisasi yang digelar di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate itu, hadir ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat, serta Direktur Utama BUMD Petro Muba, Khadafi. 

BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati Muba, Palpres Dukung Penuh Informasi Porprov XV Sumsel 2025

BACA JUGA:Gaji 13 ASN di Muba Bakal Cair di Tanggal 24 Juni 2025

Legalitas Sumur Minyak Rakyat

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat legalitas, keberlanjutan, dan kontribusi ekonomi sumur minyak rakyat bagi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa kekuatan energi Muba tidak hanya terletak pada potensi sumber daya alam, tetapi juga semangat masyarakatnya dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.

“Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa. 

BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri RUPS Bank Sumsel Babel, Dukung Transformasi Digital untuk Perekonomian Daerah

BACA JUGA:Serahkan Penghargaan Kearsipan dan Digitalisasi 2025, Bupati Muba Tegaskan Ini

Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri.

Dengan keluarnya regulasi tentang pengelolaan minyak berdasarkan Permen ESDM tersebut, mari kita penuhi dan mari kita patuhi regulasinya,” ujar Toha seraya disambut tepuk tangan peserta.

Diakui Toha, keberadaan ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dinkominfo muba

Berita Terkait