Didepan Wakil Rakyat, Bupati Muba Sampaikan 3 Raperda Strategis
Bupati Muba H M Toha menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 serta tiga Raperda strategis lainnya dalam rapat Paripurna ke-9 DPRD Muba.-Foto Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Bupati Muba H M Toha menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 serta tiga Raperda strategis lainnya dalam rapat Paripurna ke-9 DPRD Muba.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan arah baru pembangunan daerah, Senin 7 Juli 2025.
Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Muba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Serta dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, Sekda Muba H Apriyadi, anggota DPRD, jajaran OPD dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:3 Raperda Strategis 2025 Siap Dibahas DPRD dan Pemkab Muba, Ini Jadwal Pelaksanaannya
BACA JUGA:Berikut Ini Pendapat Fraksi DPRD Muba Terkait Raperda Inisiatif Pemkab
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat undang-undang dan bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan APBD.
"Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," tegasnya.
Bupati Toha menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun 2024 telah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sumsel pada 27 Maret 2025.
Lalu laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima pada 26 Mei 2025.
BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Komitmen Entaskan Kemiskinan
BACA JUGA:Perusahaan Pertambangan di Muba Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Muba dalam mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Selain pertanggungjawaban APBD, Bupati juga memaparkan tiga Raperda penting yang menjadi inisiatif Pemkab Muba, yakni:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
