Keluarga Ibu Rumah Tangga Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Lubuk Linggau Tuntut Keadilan
Keluarga Ibu Rumah Tangga Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Lubuk Linggau Tuntut Keadilan--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Keluarga korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Lusi Hariyani yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi sekitar 2 bulan lalu di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tuntut keadilan.
Diduga korban tewas setelah motor yang dikendarainya diduga ditabrak mobil dan diketahui pengendaranya merupakan seorang pelajar SMA.
"Kami ingin mendapatkan keadilan," ujar Yuli (57) selaku kakak kandung korban Lusi Hariyani kepada wartawan usai proses rekonstruksi kecelakaan di lokasi kejadian yang dilakukan Satlantas Polres Lubuklinggau pada Sabtu, 19 Juli 2025 siang.
Dijelaskannya, korban merupakan tulang punggung bagi kedua orang anaknya. Apalagi kedua anaknya tersebut menurut Yuli masih membutuhkan biaya.
BACA JUGA:Wardah Hadirkan SKINVERSE CLINIC 2025, Perawatan Wajah dengan Teknologi AI Skin Analyzer
"Anaknya masih sekolah. Kami minta tanggung jawabnya seperti apa. Sebab masih butuh biaya anak-anaknya. Karena dia orang tua tunggal yang meninggal ini. Dialah tulang punggung keluarga adik saya itu," ujarnya.
Sementara itu Anggota Satlantas Polres Lubuklinggau Aiptu Annurahman kepada wartawan menjelaskan, rekonstruksi yang dilakukan pihaknya untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan. Sehingga proses kasus ini sedikit alam keterlambatan.
"Karena petunjuk dari jaksanya baru bisa dipenuhi sekarang untuk rekonstruksinya. Berkasnya sudah dikirim kemarin kemudian dikembalikan lagi. Karena kami kan kemarin olah TKP kurang pas jadi disuruh untuk melakukan rekon ulang," ungkapnya.
"Olah TKP awal sudah ada pada saat kejadian tapi kan belum tergambar jelas bentuk kejadian perkara urutannya. Jadi dilakukanlah rekonstruksi biar tergambar seperti apa persis kejadiannya," timpalnya.
Sedangkan untuk pelaku sendiri tidak dikakukan penahanan karena merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. "Jadi tidak ditahan karena dijamin, karena dia masih sekolah juga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
