Banner Honda PCX

Podcast: Ruang Publik Tanpa Pagar Etika

Podcast: Ruang Publik Tanpa Pagar Etika

Artikel berjudul ‘Podcast: Ruang Publik Tanpa Pagar Etika’ ditulis oleh Harry Yogsunandar, S.IP., M.I.Kom, Dosen dan Konsultan -Ist-

Artikel berjudul ‘Podcast: Ruang Publik Tanpa Pagar Etika’ ditulis oleh Harry Yogsunandar, S.IP., M.I.Kom, Dosen dan Konsultan yang juga Penggiat Fotografi khususnya alam bebas (landscape) dan olahraga alam bebas (out door sport).

 

Latar

Fenomena podcast kini menjelma menjadi salah satu ruang komunikasi publik paling berpengaruh di Indonesia. 

Dalam satu episode, jutaan orang dapat menyimak kisah, emosi, dan pengakuan seseorang secara terbuka tanpa batas sensor. 

Jika tema tayangan masih seputar motivasi hidup atau kisah perjuangan meraih kesuksesan, mungkin tidak masalah. 

Namun, ketika topiknya menyentuh konflik dua pihak atau kasus pribadi yang membutuhkan penyelesaian etis dan mendalam, di situlah bahayanya. 

Dalam euforia kebebasan berbicara, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana etika masih menjadi bagian dari percakapan publik?

Fenomena ini menandai perubahan besar dalam budaya komunikasi kita. 

Podcast kini tidak sekadar medium hiburan, melainkan arena pembentukan opini publik yang cair dan masif. 

Orang berbicara dari ruang pribadinya, tetapi dampaknya menjangkau ruang publik nasional. 

Dalam satu klik, perbincangan pribadi berubah menjadi tontonan jutaan orang — dan di sanalah garis batas antara privasi dan publikasi menjadi kabur.

Konflik ke Konten

Belakangan, masyarakat disuguhkan sebuah konflik antara dua warga yang berselisih — sesuatu yang sebenarnya lumrah di Indonesia. 

Biasanya, persoalan seperti ini selesai di tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat setempat dengan musyawarah dan semangat kekeluargaan. 

Namun, kasus kali ini berbeda. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: