Cegah Peredaran Handphone, KPLP Lapas Kelas II A Banyuasin Kroscek HP Pegawai Pakai PHP
Cegah Peredaran Handphone, KPLP Lapas Kelas II A Banyuasin Kroscek HP Pegawai Pakai PHP--
PALPRES.COM- Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin terus berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Pengontrolan Handphone Pegawai (SIPHP).
Di mana seluruh handphone milik pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Banyuasin akan dicek satu persatu setiap mau masuk ke dalam lapas.
Adapun cara kerja aplikasi Sistem Pengontrolan Handphone Pegawai (SIPHP), dengan cara scan barcode handphone milik pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin.
BACA JUGA:Deteksi Dini, Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Bagi Tahanan Pendamping
"Satu persatu handphone petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin menggunakan aplikasi SIPHP atau scan barcode, tujuannya untuk memastikan bahwa handphone yang dibawa pegawai tersebut memang benar miliknya, bukan hadhponone orang lain, apalagi titipan orang lain untuk dibawa ke dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie melalui Kepala KPLP, Dedy Krihastoni, Senin, 19 Mei 2025.
Dikatakannya, pemantauan hanphone melalui barcode dilakukan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin, khususnya petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat.
"Kami tidak ingin ada oknum pegawai yang memasukkan handphone selain miliknya ke dalam lapas, jadi setiap pegawai dan pegawai akan ketahuan mana handphone miliknya atau bukan melalui cek scan barcode, karena akan tampal disitu identitas sekaligus detail bentuk fisik handphone milik pegawai," bebernya.
Dia menyadari, penerapan Kembali aplikasi SI PHP, dengan mengkroscek handphone pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin tidak akan berhasil dan sukses tanpa dukungan dari semua pihak.
"Diharapkan semuanya mendukukung program SIPHP ini, supaya keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Banyuasin selalu terjaga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
