BPJS Kesehatan PALI Belum Terima Info Penghapusan Iuran Per Kelas
PALPRES.COM - Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) BPJS Kesehatan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum menerima secara resmi rencana penghapusan iuran kelas 1, 2 dan 3 oleh BPJS Kesehatan, per 1 Juli 2022.
"Kita belum menerima informasi itu secara resmi. Kalau isunya kita sudah mendengar. Tapi untuk regulasi belum ada," ucap Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Dessy Maya SKm saat dibincangi, Selasa (28/06/2022).
Ia menerangkan, pembayaran BPJS Kesehatan di PALI, tetap berdasarkan dengan tingkatan kelas 1, 2, dan 3.
BACA JUGA:Wabup Ardani Ajak BPJS Ciptakan Layanan Kesehatan Berkualitas
Sehingga terkait kebijakan itu, perlu pertimbangan, rincian dan perkiraan tertentu.
"Jadi belum ada informasi yang kita terima terkait penghapusan iuran klaster 1, 2, 3,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan, untuk tetap tenang, tunggu infomasi lengkap. JOE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com