RDPS
Honda

Truk Batubara Boleh Masuk Lubuklinggau, Asal Penuhi Syarat Ini

Truk Batubara Boleh Masuk Lubuklinggau, Asal Penuhi Syarat Ini

Polres Lubuklinggau bersama tim gabungan menertibkan sejumlah kendaraan truk batubara yang melintas di jalanan Kota Lubuklinggau.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Polres Lubuklinggau bersama tim gabungan menertibkan sejumlah kendaraan truk batubara yang melintas di jalanan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

Kendaraan itu sudah dikembalikan ke pemiliknya lantaran dokumennya lengkap.

"Begitu kita lakukan pemeriksaan dokumen-dokumen truk dinyatakan lengkap. Mau tidak mau kita kembalikan kepada pemilik," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi di Polres Lubuklinggau, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, truk batubara tersebut melintas di Lubuklinggau dari arah Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA: Puluhan Sopir Angkutan Batubara Datangi DPRD Muratara

"Saya sudah perintahkan pada pemilik batubara biar tidak mengganggu lalu lintas. Bahwa operasional truk batubara pada malam hari. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Karena kalau malam hari agak sepi, jadi kita perbolehkan," ujarnya.

Ia menyatakan, truk batubara boleh melintas di tengah kota pada malam hari di atas pukul 21.00 WIB. 

Ditanya apakah ada dasar hukum untuk melarang truk batubara melintas, Kapolres mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan negara.

"Namanya pemakai jalan, siapapun bisa. Kalau jalur khusus ini di depan sini (Polres), ini jalur pemerintah (negara)," terangnya. 

BACA JUGA:Fraksi Demokrat dan PAN DPRD PALI Soroti Jalan Rusak Akibat Angkutan Batubara            

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan truk batubara.

"Tapi begitu bisa menunjukan dokumen-dokumen yang sah, ya kita kembalikan kendaraan dan suratnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim gabungan (timgab) terdiri dari Polisi Militer (PM), Satlantas Polres Lubuklinggau serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya melakukan pengawasan dan penertiban angkutan batu bara yang melintas di wilayah Kota Lubuklinggau.

Pengawasan tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, H Abu Ja'at.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: