Honda

Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Keduabelas)

 Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Keduabelas)

Jalan Tengkuruk Palembang tempo dulu -https://palmboom-divisie.nl-palpres.com

Oleh Dudy Oskandar 

(Jurnalis dan Peminat Sejarah Sumatera Selatan)  

 

PADA kurun waktu DPRD hasil Pemilu (1958-1960) dan kurun waktu DPRD GR, menurut koran Fikiran Rakyat (Palembang 14 November 1961) Menuliskan : 

“Sejak pengangkatannya menggantikan Mr. Sudarman Gandasubrata, Ali Amin telah menempuh 4 fase sebagai Walikota /KDH , Fase DPRD Sementara (1955-1956), fase DPRD peralihan (1956-1958), fase DPRD hasil Pemilihan Umum (1958-1960) dan fase DPRDGR sekarang ini. 

Keistimewaannya adalah , bahwa pada setiap fase , M Ali Amin terpilih sebagai calon tunggal dengan suara aklamasi dari keempat fase DPRD-DPRD tersebut dan selalu diperkuat oleh resolusi bersama segenap  Kepala –Kepala kampung  di Kota Palembang.

Juga Persatuan  Pegawai  Balai Kota Palembang selalu memperkuat juga".

BACA JUGA:Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kesebelas)

Sementara untuk mengisi lowongan Walikota definitif diangkat Mgs Abdurahman selaku Pejabat Walikota Palembang.

Di era Tahun 1950 hingga 1960 semangat membangun tetap tinggi, bukan saja masalah rutin terselesaikan bahkan rencana-rencana besar dikemukakan, seperti rencana Jembatan Musi dan Musi Boulevard.

Pembangunan sarana umum dilaksanakan dan ditingkatkan, dilaksanakan dengan cara-cara : 

a. Terbatasnya dana sendiri, maka pihak pemerintah Kota Besar Palembang telah mengadakan pinjaman-pinjaman ke Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kesepuluh)

Usul DPRD Kota Besar Palembang untuk pendirian pasar-pasar atau perluasan-perluasannya adalah sebesar Rp. 6.000.000,00 (14 November 1956). 

Pasar-pasar yang akan dibangun adalah Pasar Lingkis (Pasar Cinde sekarang), Pasar Kertapati, Pasar Lemabang, Pasar Buah (Jalan Kol. Atmo/Jalan Rustam Effendi sekarang), Pasar Kuto.

Khusus untuk Pasar Lingkis jumlah pinjamannya sebesar Rp. 1.800.000,00 dengan bunga 5, 5 persen dalam jangka waktu 15 tahun. 

b. Pendirian perumahan rakyat sebanyak 72 buah di Sungai Buah dan 80 buah di Talang Batu mendapat pinjaman dari Djawatan Perumahan Pusat. 

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kesembilan)

Disetujui jumlah pinjaman sebesar Rp. 1.680.000,00 untuk 80 buah rumah (November 1954). 

C. Air bersih direncanakan perluasannya dalam jangka waktu 5 tahun dengan biaya Rp. 15.000.000,00, pinjaman dan Bank Tabungan. 

Untuk menghindarkan stagnasi selum pinjaman tersebut disetujui, maka DPRD Kota (lama) menyetujui pembiayaan sebesar Rp. 4.500.000,00.

 Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh HBM yaitu perluasan penyaringan, Musi Zinker II, pipa induk III dari penyaringan ke Jalan Sudirman (pipa-pipa dari SVPM). 

BACA JUGA:Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kedelapan)

Telah dilaksanakan pemasangan pipa Suro Tangga Buntung-Ladang Plaju-Rimba Seru. 

Akhirnya pinjaman untuk air bersih disetujui untuk termijm I sebesar Rp. 1.800.000.00 (1956).

Pada saat itu produksi air bersih 23.000 m3/hari.

Penggunaan tawas 650 kg/hari (tahun 1956). 

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Ketujuh)

Sedangkan pada tahun 1954 kapasitas air hanya 10 s/.d. 12.000 m3/hari, dan tahun 1955 adalah sebesar 16 s.d. 18.000 m3/hari. *

 

Sumber : 

1. Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang, Sejarah Perkembangan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang, Maret 1998

2. http://www.setwan.palembang.go.id/2013/10/sejarah-dprd-kota-palembang.html

3. Wikipedia 

4. Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Selatan, Kementrian Penerangan, Siliwangi-Jakarta, Agustus 1954)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com