Honda

Danlanal Palembang Meminta Maaf, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Kasus Tragedi Pajero

Danlanal Palembang Meminta Maaf, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Kasus Tragedi Pajero

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko SE M Tr Hanla menjelaskan kepada awak media mengenai perkembangan kasus Laka lantas yang anggotanya bertugas sebagai doktor umum jadi pelaku.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Selasa 15 November 2022 lalu, Danlanal Palembang memastikan proses hukum tetap berlanjut dan bakal memberikan sanksi terhadap Umi Salamah (27).

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko SE M Tr Hanla mengatakan, bahwa untuk saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan BAP dimana Umi ini berdinas di Balai Kesehatan (BK) Lanal Palembang yang berprofesi sebagai dokter umum.

"Terkait laka lantas itu yang mengakibatkan pedagang gorengan Nilawati meninggal dunia, kita meminta maaf atas kecelakaan yang terjadi kepada keluarga korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Untuk kendaraan sendiri, lanjut dia mengatakan, akan dititipkan di tempat terdekat. "Kendaraannya kami titipkan di tempat terdekat," tambahnya.

BACA JUGA:Terungkap, Pengemudi Pajero Sport Diduga Tak Sengaja Injak Pedal Gas

Saat ini pihaknya tengah berfokus pada pendampingan dan memberikan tanggung jawab kepada keluarga korban yang ditinggalkan. 

“Kami masih berfokus pada kewajiban untuk mendampingi keluarga korban mulai dari pemakaman, takziah, dan sebagainya,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Ar Sikakum mengatakan, bahwa untuk kasus ini pihaknya telah melakukan penyerahan ke Mako POM AL.

"Kita sudah menyerahkannya ke Mako POM AL, karena pelaku merupakan personil AL dan semua proses dan mobilnya kita serahkan semuanya ke Mako POM AL,” jelasnya.

Berita Sebelumnya, seorang pedagang gorengan berinisial M (50) tewas usai ditabrak mobil Pajero Sport nopol BG 1068 IN di Jalan RE Martadinata tepatnya di didepan Kantor Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Selasa 15 November.

Tidak hanya menabrak pedagang gorengan, mobil tersebut juga turut menabrak tempat tampal ban, yang mengakibatkan satu orang lainnya mengalami luka hingga harus dibawa ke rumah sakit terdekat. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Ar Sikakum.

“Benar adanya Laka lantas tersebut, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka,” ujarnya.

BACA JUGA:Saksi Mata Sebut Pajero Sport Melaju Kencang, Sopirnya Diduga Seorang Wanita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com