Honda

Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

ilustrasi peserta ketenagakerjaan dapat saldo dana gratis hingga Rp10 juta--

JAKARTA,PALPRES.COM- Bantuan Sosial (Bansos) masih akan disalurkan ditahun 2023 mendatang. 

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yaitu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah ditahun 2023 mendatang. 

Informasi terbaru, ada 6 macam bansos yang akan diberikan bagi masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan. 

Sebelum membahas 6 macam bansos yang akan disalurkan bagi masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Buruan Daftar Kartu Prakerja 2023, Satu Orang Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Perlu diketahui, ada dua macam KIS BPJS Kesehatan yaitu KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).

Berikut 6 macam bansos yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan dikutip dari ayojakarta.com:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Pencairan Bansos Rp450 Ribu Tinggal Tunjukkan KTP Langsung Cair

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

BACA JUGA:Sebelum Daftar, Wajib Tahu Perbedaan Program KIP Tahun 2022 dan 2023 untuk Mahasiswa Baru

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

BACA JUGA:Sayonara! BBM Ini akan Susul Premium Menghilang di SPBU Tahun 2023

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

5. Program BLT Kemiskinan Ekstrem 

Program ini diberikan sebagai ganti dari BLT Dana Desa yang akan dihentikan di bulan Desember 2022 ini dan tidak dilanjutkan di tahun 2023.

Program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Indonesia dan telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan dan disalurkan melalui pemerintah desa.

 

6. Program Bantuan Prakerja

Program ini diberikan bagi masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Program ini memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu dan biaya pelatihan sebesar Rp 4,2 juta per individu.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit. 

Pada artikel sebelumnya, bagi masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, siap-siap karena ditahun ini bansos akan kembali disalurkan.

Penyaluran Bansos ditahun 2023 diutamakan bagi masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar di DTKS. 

Untuk itu, simak Bansos yang masih akan disalurkan ditahun 2023 di bawah ini: 

BACA JUGA: Simak, Ini Alasan Kamu Tidak Dapat Bantuan PKH dari Kemensos

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 

Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima. 

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

 

3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

 

4. PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.

 

5. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.

Pada tahun 2022 proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP. 

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, penyaluran bansos otomatis langsung masuk ke rekening pribadi masyarakat atau diambil ditempat pengambilan bansos seperti Kantor Pos.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: