Honda

Buntut Tugu Jambi Dibangun di Wilayah Sumsel, Ketua DPRD Muratara Minta Ini

 Buntut Tugu Jambi Dibangun di Wilayah Sumsel, Ketua DPRD Muratara Minta Ini

Tugu selamat datang Provinsi Jambi yang dibangun dalam wilayah Sumsel -Hengki-palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM – Pembangunan tugu selamat datang oleh Pemerintah Jambi di dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel, mendapatkan tanggapan keras dari anggota DPRD Muratara.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, pembangunan tugu selamat datang oleh Pemprov Jambi di dalam wilayah Kabupaten Muratara Sumsel jelas menyalahi aturan. 

Oleh karena itu, Efriansyah, mendesak agar kedua pihak meninjau ulang soal tapal batas wilayah.

Dijelaskan Efriansyah bahwa secara kasat mata, tugu Jambi dibangun  melangkahi sungai di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Efriansyah pun menganjurkan pemerintah daerah menempuh langkah negosiasi dan diskusi, untuk menentukan kesempatan yang paling baik.

"Bangun satu tugu yang besar secara bersama-sama dengan Pemerintah Jambi. 

Yang namanya tugu perbatasan itu cuma satu tugu, kenapa demikian untuk memudahkan menentukan batas wilayah,” tegasnya, Rabu 28 Desember 2022.

Efriansyah menjelaskan, kenapa pembangunan satu tugu saja, selain memudahkan penentuan batas, terlebih akan berlangsung pemilihan umum (pemilu) 2024.

BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair

"Dengan masih rancunya seperti ini, maka akan membingungkan masyarakat, memilih Jambi atau Sumsel, ini sering terjadi kericuhan,"ujarnya.

Sambungannya, yang paling penting untuk masa yang akan datang, jika dbiarkan seperti saat ini akan menjadi sengketa.

“Sengketa sampai anak cucu kita, ada banyak contoh soal tapal batas yang berakhir sengketa,” ungkapnya.

Ia berharap kedepan kedua pihak untuk menetapkan secara utuh, yang mana milik Provinsi Jambi dan milik Sumsel.

BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023

"Buat secara tertulis sehingga kedepan tidak lagi jadi perdebatan, saya berbicara ini atas laporan masyarakat, karena masyarakat menilai pembangunan tugu itu sangat janggal. 

Harapan kedepan akan bisa diselsaikan secara baik,"cetusnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muratara H Alfirmansyah menyebutkan, bahwa pembangunan tugu selamat datang oleh Provinsi Jambi sudah difasilitasi Mendagri.

Pada pertemuan di Mendagri tersebut ada tiga poin yang di sepakati kedua pihak, yang tertuang dalam berita acara berikut yang disepakati: 

BACA JUGA:Spesial Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Langsung Cair

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Rawas Utara mendukung penuh pelaksanaan pembangunan gapura selamat datang, yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. 

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana untuk membangun gapura selamat datang pada tahun anggaran 2023 di batas wilayah Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun (gapura lama). 

Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun mendukung penuh rencana dimaksud. 

3. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Kabupaten Muratara dan Kabupaten Sarolangun mengusulkan untuk dilakukan revisi terhadap Permendagri Nomor 131 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan yang segmen dan waktunya akan ditentukan kemudian. 

BACA JUGA: Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

"Untuk poin ketiga rencana revisi Permendagri 131 tahun 20217, untuk tapal batas yang segmen akan ditentukan kemudian,"pungkasnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com