RDPS
Honda

Pemerintah Bagi-bagi Modal Usaha Hingga Rp6 Juta per Orang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah Bagi-bagi Modal Usaha Hingga Rp6 Juta per Orang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah bagi-bagi modal usaha hingga Rp6 juta -palpres.com-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah berencana akan membagikan modal usaha kepada masyarakat dengan besarannya Rp6 juta per orang.

Berikut syarat dan cara daftarnya akan diulas dalam artikel ini.

Siapa di sini yang sedang merencanakan ingin membuka usaha, namun belum memiliki modal yang memadai ?

Mungkin bantuan modal usaha dari pemerintah senilai Rp6 juta ini bisa kamu menjadi peluang untuk bisa membuka usaha dan meningkatkan perekonomian.

BACA JUGA:TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023

Apalagi bantuan modal usaha yang diberikan terbilang cukup besar yaitu sebesar Rp6 juta.

Bansos ini dipersiapkan pemerintah untuk disalurkan pada akhir bulan Desember 2022 dengan batas akhis 31 Desember 2022.

Adapun bansos yang akan disalurkan akhir Desember 2022 ini adalah Bansos Pahlawan Ekonomi Masyarakat atau PENA.

Hadirnya bansos ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah inflasi dan kenaikan harga yang terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

Dikutip dari akun youtube PKH Reportase, program PENA ini merupakan program pengembangan usaha. 

Beberapa jenis usaha yang masuk dalam program PENA tersebut antara lain bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Pengumuman mengenai bansos PENA ini secara resmi dikeluarkan oleh Kementrian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 592/6/DS.01/12/2022/.

Adapun masyarakat yang berhak menerima bansos PENA ini sebagai berikut:

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Dana Gratis dari 5 Program Pemerintah Awal Januari 2023

- Merupakan penerima bansos aktif

- Setuju keluar dari bansos jika mendapat bantuan program PENA

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang berusia 20 hingga 45 tahun

- Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam kartu keluarga

- Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima Rutilahu

- Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha

BACA JUGA: Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya

Beberapa persyaratan tersebut memang berbeda dengan bansos-bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Hal ini dilakukan agar semata-mata bansos dapat diterima tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana.

Jika anda masuk dalam kriteria di atas maka bansos PENA akhir tahun ini akan diterima sebesar Rp 6 Juta Rupiah.

Komitmen Pemerintah dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di tanah air melalui berbagai program, ternyata membuahkan hasil yang baik.

Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia berupaya menambah program baru lainnya, guna mempercepat  akselerasi penurunan angka kemiskinan tersebut.

BACA JUGA:HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya

Apalagi diprediksi pada tahun 2023, Indonesia akan menghadapi krisis yang akan berdampak pada kenaikan bahan bakar minyak, dan bahan pokok lainnya.

Penambahan anggaran ditahun 2023 telah dilakukan pemerintah pada pertengahan tahun ini.

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, dicetuslah ide untuk meningkatkan produktifitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.

Salah satunya melakukan integritas antara penerima bantuan PKH dan BPNT melalui Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

BACA JUGA:RESMI! Tahun 2023, Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS Hanya 8 Hari, Ini Sanksinya Kalau Memperpanjang

Melalui program ini pemerintah bertujuan untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibawah usia 40 tahun, untuk tidak terus-terusan bergantung pada bantuan.

Dengan diberikanlah bantuan untuk modal usaha sebesar Rp6 juta orang yang dimulai pada Desember tahun ini.

Penerima bantuan ini adalah anggota bansos aktif Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu mereka yang namanya ada didalam data calon penerima bantuan, akan divalidasi oleh petugas yang ada.

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Tunjangan Profesi Guru Tembus Rp20 Juta, Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Gimana?

Nantinya mereka yang sudah didata dan ditetapkan sebagai penerima bantuan tambahan, ini akan diberdayakan dan diberi pelatihan kewirausahaan.

Agar bisa mengelola usaha rintisan mereka tersebut sehingga bisa tetap bertahan.

Dengan modal tersebut KPM diharapkan bisa lebih bijak dalam mempergunakanya.

Apabila memungkinkan mereka yang diusulkan menjadi penerima, akan diarahkan untuk graduasi secara mandiri atas kepesertaan bansos regular yang mereka dapatkan.

Ini merupakan terobosan yang sangat efektif untuk mengurangi penerima bansos usia muda saat ini yang mencapai lebih dari 3 juta penerima bantuan.

Apabila program ini berjalan dengan baik, memungkinkan untuk semua penerima usia produktif akan mandiri secara keuangan dan mengalami kenaikan taraf hidup.

Sehingga akan ada penerima bansos baru yang akan dimasukan menjadi penerima bansos baru.

Bisa menyasar ke lansia, anak yatin, ataupun disabilitas.

Baik berat ataupun ringan.

Cacat fisik maupun mental.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: