Honda

RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Warga 5 Tipe Ini Bisa Dapat

RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Warga 5 Tipe  Ini Bisa Dapat

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Meskipun penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada Tahap 2 belum 100 persen tersalurkan, akan tetapi pemerintah akan segera mencairkan bansos PKH Tahap 3 dalam waktu dekat. 

Penyaluran ini telah sesuai juknis yang ada. 

Dimana seperti tahun sebelumnya, penyaluran untuk tahap 3 akan disalurkan paling cepat pada akhir Juni, dan paling lambat pada awal Agustus 2023.

Adapun besaran bantuan tetap sama, dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki oleh pengurus PKH dalam satu KK, dan memilliki status anak, ataupun ibu kandung. 

BACA JUGA:CATAT! Ada Modal Usaha Rp6.000.000 dari Kemensos Bagi Penerima BPNT Sembako dan PKH

BACA JUGA:10 Lokasi Es Krim Mixue di Palembang, Apakah Dekat dengan Tempat Tinggalmu?

Dibuktikan dengan tertib administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan Dukcapil. 

Dengan jumlah yang didapat untuk anak sekolah setingkat SD/Sederajat sampai dengan SMA/Sederajat, mulai dari Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000 per tahun. 

Untuk lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun. 

Terakhir untuk ibu hamil, dan anak balita Rp3.000.000. 

BACA JUGA:TAJIR MELINTIR, Koin Kuno 500 Bunga Melati Dihargai 100 Juta, Jualnya Kesini Aja

BACA JUGA:17 Universitas Terbaik di Palembang Sumsel 2023 Masuk Rangking Nasional, Juaranya UNSRI atau Bina Darma?

Kenapa pada kategori yang terakhir ini lebih besar, dikarenakan pemerintah menaruh perhatian dan konsentrasi besar pada pemenuhan kebutuhan ibu hamil, dan balita untuk mencegah dan mengurangi penderita stunting ditanah air.

Seperti diketahui, penyaluran bansos PKH pada tahun 2023 mengalami sedikit perbedaan. 

Hal ini dikarenakan penyaluran lebih mengedepankan tingkat kesulitan wilayah. 

Jika kamu mendapatkan mekanisme pengambilan dana bansos PKH melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), bisa juga diambil melalui buku rekening bansos yang dimiliki atau ATM terdekat dengan tempat tinggalnya. 

BACA JUGA:HORE! BLT BPNT Sembako dan PKH Tahap 3 Segera Cair Via Kantor Pos, Ini Jadwalnya

Mekanisme ini akan diterapkan pada 431 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. 

Kemudian untuk skema lainnya, penerima bansos akan mengambil dalam bentuk uang tunai melalui PT.Pos. 

Teknisnya, uang bansos akan diambil ke Pos dengan membawa undangan dan KTP. 

Penyaluran melalui Pos akan didominasi untuk daerah akses suilt. 

BACA JUGA:Emak-emak Happy! BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair Via Kantor Pos

Penyaluran bansos PKH yang sekarang berbentuk langsung Tunai (BLT) maupun tunai, memungkinkan uang yang didapat KPM langsung diterima. 

Disamping itu, masyarakat dengan 5 tipe ini juga berpeluang besar bisa mendapatkan bansos ini pada tahun 2023. 

Dengan catatan, jika ada penambahan ataupun penggenapan dari 10 juta penerima yang telah ada. 

Adapun 5 tipe tersebut meliputi terdata didalam DTKS. 

BACA JUGA:Punya Uang Kertas Kuno Ini? Kolektor Berani Beli 1000 Kali Lipat

Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu Keluarga) yang online serta sinkron Dukcapil, SIK –NG, DTKS. 

Merupakan keluarga miskin/rentan. 

Memiliki 6 kategori yang telah disebutkan sebelumnya. 

Terakhir bukan merupakan pensiunan atau PNS/BUMN/Karyawan Swasta/TNI/Polri/UMKM yang masih aktif.

BACA JUGA:Helikopter Milik TNI AD Jatuh Hingga Terbakar, Alhamdulillah! Semua Kru Selamat

Disamping itu kamu juga bisa mengecek bansos apa yang kamu dapatkan, pada website SIK-NG yang dipegang oleh Pendamping Sosial PKH yang ada diwilayah tinggalmu. 

Disana kamu akan mengetahui pada satus mana bansosmu saat ini, beserta dengan triwulan berapa bansos yang kamu dapatkan. 

Jika tidakada halangan berdasarkan jadwal terdahulu bansos PKH Tahap 3 akan disalurkan paling cepat akhir Juni, dan paling lambat pada awal Agustus 2023. 

Hal ini hanya menunggu surat SP2Dnya saja.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Ton Batu Bara Ilegal Ke Banten

Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat! *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: