Honda

SIMAK! Lakukan 2 Cara Ini agar Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos PKH Rp3.000.000

SIMAK! Lakukan 2 Cara Ini agar Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos PKH Rp3.000.000

Proses pencairan dana salah satu bantuan sosial dari Kemensos RI di Kantor Pos-Try Dina Marianti-

JAKARTA, PALPRES.COM - Minggu terakhir Desember 2023, penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) terus berlanjut. 

Penyaluran masih sasar KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum melakukan transaksi lewat ATM, yang merangkap KKS (Kartu kelaurga Sejahtera).

Hingga surat diturunkan oleh Kemensos RI pada 22 Desember 2023 lalu, masih ada sekitar 510.044 KPM yang belum mengambil bantuan sosial dengan cut off per 18 Desember.

Dalam surat yang bernomor 3409/3.4/B.S.01.00/12/2023 dijelaskan, dana KPM yang belum transaksi mencapai  Rp 227 Miliar. 

BACA JUGA:WOW! 500 Ribu KPM Belum Cairkan Bansos PKH, Batas Akhir Pencairan 31 Desember, Ini Efeknya jika Tidak Diambil

BACA JUGA:BLT El Nino Rp400.000 Tahap 2 Cair Lagi di KKS KPM, Ini Daftar Daerahnya

Di surat itu juga bersikan beberapa poin. 

Diantaranya untuk segera menuntaskan data belum transaksi tersebut. Karena mendekati tutup anggaran.

Disamping itu, pada tahun depan, bansos PKH kembali akan dilanjutkan. 

Dimana akan sasar 10 juta penerima, dengan kategori yang sama. 

BACA JUGA:Murah dan Lengkap! Ini 5 Rekomendasi Toko dan Pasar Buah yang Ada di Palembang, Cari Buah Wajib ke Sini

BACA JUGA:PERHATIAN! Ini lho 11 Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan, Nomor 5 Sangat Dibutuhkan Tubuh

Nilai bantuan yang tidak berubah, dengan perhitungan maksimal 3 dalam satu keluarga.

Kemudian kembalinya e-PKH pada laman SIK-NG, membuat data KPM yang tidak komitmen dalam memenuhi kewajiban terhadap kehadiran difaskes.

Sehungga fasdik akan berpengaruh ke bantuan yang akan ditangguhkan.

Selanjutnya menggenai rincan bantuan tetap sama. 

BACA JUGA:7 Cara Menghilangkan Kesemutan pada Kaki Secara Alami, Mulai Pakai Kaos Kaki dan Minum Suplemen

BACA JUGA:3 Khasiat Buah Belimbing Wuluh, Nomor 2 Sangat Luar Biasa

Anak sekolah diberikan sesuai jenjang pendidikannya. 

Mulai dari Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000.

Ibu hamil dan balita Rp3.000.000.

Terakhir penyandang disabilitas dan lansia Rp2.400.000.

BACA JUGA:Asli Ngeri Banget! Ini 5 Predator Laut Paling Mematikan yang Ada di Dunia

BACA JUGA:9 Jus Buah dan Sayur Penambah Stamina Tubuh di Pagi Hari, Tubuh Lebih Bugar dan Rasa Lebih Enak

Dua lembaga bayar akan kembali jadi pihak penyalur bantuan ini, dengan fokus pada akses wilayah daerah tersebut. 

Pos akan menyalurkan bansos ke daerah yang sulit dalam hal akses.

Sedangkan bank khusus bagi daerah yang mudah diakses.

Sebagai tambahan informasi, pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI yang dibayarkan melalu APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), dan status kepesertaan minimal aktif selama 6 bulan, berpeluang mendapatkan bansos PKH ini.

BACA JUGA: Tips Liburan Murah Meriah, Tak Perlu Ke Luar Kota, Keluarga Pun Tetap Bahagia

BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Hias Paling Disukai Wanita, Lelaki Sejati Wajib Tahu lho

Caranya, dengan cara masuk ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.

Akan tetapi masuk kedalam DTKS tidak langsung bisa mendapatkan bansos, karena harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan. 

Penambahan tersebut dilakukan melalui validation by system (validasi melalui sistem). 

Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Bangka Belitung yang Banyak Menyimpan Cerita Sejarah, Paling Cocok Ajak Anak Liburan

BACA JUGA:7 Khasiat buah Mangga, Setelah Tahu Jangan Lupa Beli ya

Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos PKH harus memenuhi beberapa kriteria berikut. 

Pertama masuk ke DTKS. 

Pasalnya, DTKS adalah dasar dari bansos lainnya. 

Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-Ng serta DTKS.

BACA JUGA:Oh, Jadi Ini Penyebab 510.444 KPM Belum Cairkan Bansos PKH

BACA JUGA:7 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023, Ini Besaran Masa Potongannya

Ketiga masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang di sahkan Kemensos. 

Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar. 

Serta masuk kedalam BNBA (By Name By Address) yang di keluarkan oleh Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan DTKS secara online, bisa buka situs www.cekbansos.go.id.

BACA JUGA:8 Tempat Wisata Air di Klaten Paling Asyik, Mata Airnya Jernih dan Menyegarkan, Dijamin Liburan Makin Seru

BACA JUGA:10 Manfaat Wedang Ronde bagi Kesehatan, Sangat Baik Buat Lambung

Bisa melalui aplikasi usul-sanggah (cekbansos). 

Bisa juga melalui pengajuan dari daerah maupun pemda, yaitu pihak desa, kelurahahn, dinas sosial sesuai domisilimu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: