Honda

Didatangi KPK, Inilah Proyek Jembatan Mangkrak di Kalimantan Timur, Rugikan Negara Rp186 Miliar, Benarkah?

Didatangi KPK, Inilah Proyek Jembatan Mangkrak di Kalimantan Timur, Rugikan Negara Rp186 Miliar, Benarkah?

Ilustrasi proyek jembatan mangkrak di Kalimantan Timur yang didatangi KPK-pixabay-

PALPRES.COM - Pulau Kalimantan memiliki salah satu provinsi bernama Kalimantan Timur.

Daerah ini dilalui oleh salah satu sungai terbesar di Indonesia yakni Sungai Mahakam.

Untuk mempermudah akses, infratruktur berupa jalur penghubung atau jembatan sangat diperlukan di wilayah ini.

Namun sayangnya, terdapat megaproyek jembatan di Kutai Barat Kalimantan Timur yang mangkrak.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Obat Ampuh, Kutu Rambut Hilang, Kepala Kembali Sehat

BACA JUGA:Molor 30 Tahun, Proyek Jembatan Senilai Rp15 Triliun di Sulawesi Tenggara Tak Kunjung Digarap, Alasannya?

Bahkan, proyek pembangunan jalur penghubung ini sampai didatangi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, mengapa megaproyek di Kutai Barat Kalimantan Timur ini bisa mangkrak?

Diketahui, pembangunan proyek jalur penghubung di Kutai Barat ini mulai dikerjakan sejak tahun 2012 lalu.

Sayangnya, pada tahun 2015 pengerjaan dari megaproyek jembatan ini tidak dilanjutkan.

BACA JUGA:Muslimah Wajib Punya! 7 Warna Hijab Ini Cocok Buat Semua Warna Baju, Bikin Tampil Lebih Anggun

BACA JUGA:Harganya Capai Rp50 Juta! Ini 5 Batu Akik Termahal di Indonesia, Nomor 3 Dipercaya Bisa Menaklukan Hati Wanita

Hingga ahhir tahun 2016, terjadilah putus kontrak pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk mengerjakan jalur penghubung yang dimaksud.

Meskipun investasi yang terserap untuk membangun jembatan di Kutai Barat ini nilainya mencapai Rp300 miliar.

Hingga kini, diketahui bahwa infrastruktur jalur penghubung tersebut masih tidak dilanjutkan pengerjaannya.

Setelah diusut, ternyata terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada megaproyek pembangunan jalur penghubung di Kalimantan Timur tersebut.

BACA JUGA: Ini 5 Cincin Batu Akik Terpopuler yang Bakal Trend di 2024, Memikat dan Tampil Modern!

BACA JUGA:Bhakti Sosial Polres OKI dan Kodim 0402 Disambut Hangat Warga Pagar Dewa, Kepala Desa Ucapkan Hal Ini

Adanya masalah tersebut membuat KPK turun tangan dan menyelidiki kasus dugaan tersebut.

Hingga akhirnya KPK menyebutkan jika dalam proyek ini negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp186 miliar.

Dimana dugaan korupsi tersebut mengarah kepada Kepala Divisi II PT Waskita Karya Persero Tbk yakni Rachman dan Fathor Rachman merupakan Kepala Bagian keuangan dan Risiko Divisi II.

Walaupun hingga sekarang masih mangkrak, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Kutai Barat hanya berdiam diri.

BACA JUGA:Digagas Presiden Soekarno, Bendungan di Sumedang Ini Malah Diresmikan Jokowi, Kok Bisa?

BACA JUGA:Koleksinya Para Konglomerat, Ini 6 Batu Akik Paling Unik dan Langka, Nomor 2 Termahal di Dunia

Pada November 2023 lalu Pemkab mengajukan permintaan kepada Presiden Jokowi agar megaproyek ini bisa dilanjutkan kembali.

Pemkab sendiri memiliki 2 opsi, yakni melanjutkan pembangunan jembatan atau membangun jembatan baru.

Sebagai informasi, proyek pembangunan infrastruktur ini bernama Jembatan Aji Tulur - Jejangkat (ATJ).

Untuk melanjutkan proyek jalur penghubung ini tentunya pemerintah harus menunggu izin dari KPK.

BACA JUGA:Hati-Hati Pakai Eyelash Extension, Walau Bikin Cantik, Tapi Berbahaya Buat Kesehatan Mata

BACA JUGA:Rezeki Tak Lancar? Ini 5 Cara Memperlancar Rezeki Menurut Ustad Khalid Basalamah

Sebab, saat ini proyek jalur penghubung ini masih dalam penyelidikan KPK sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan.

Dan akhirnya pada Desember 2023 lalu diketahui pemerintah lebih mengarah untuk membangun jembatan baru dibandingkan melanjutkan pembangunan jalur penghubung yang lama.

Apabila sesuai rencana, maka nantinya jalur penghubung ini berada di hilir dari proyek jembatan lama.

Proyek jembatan baru ini sendiri ditargetkan pada tahun 2024 ini masuk tahap perencanaan.

BACA JUGA:Update Bansos 2024, Pemegang KIS Bisa Dapat 6 Bansos via Pos dan ATM, Cek Daftar Penerimanya

BACA JUGA:Wujudkan Dapur Halal, LPPOM MUI Sumatera Selatan Melakukan Audit Tempat Masak Lapas Sekayu

Demikianlah informasi megaproyek di Kalimantan Timur yang didatangi KPK lantaran terjadi dugaan korupsi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: