OKI Dapat Hibah Aset Sitaan, Bupati Muchendi Apresiasi Kepercayaan KPK
Pemkab OKI terima aset sitaan dari KPK -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menerima aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dimanfaatkan dalam peningkatan layanan publik.
Aset yang diberikan berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai taksiran Rp722,38 juta.
Aset ini sebelumnya berstatus barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan kemudian dialihkan pemanfaatannya kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah.
Bupati Ogan Komering Ilir, H Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Pemkab OKI.
BACA JUGA:SAH! RAPBD OKI 2026 Rp2,2 Triliun Diprioritaskan Program Kerakyatan
BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Cegah Praktik Pekerja Anak di Sektor Perkebunan
“Kami bersyukur hari ini dilaksanakan penyerahan aset hibah dari KPK untuk menambah kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Muchendi, dalam acara penyerahan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis 27 November 2025.
Muchendi menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk menjalankan amanah tersebut sesuai aturan.
“Insya Allah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami manfaatkan untuk pelayanan dasar.
BACA JUGA:PUPUS! DPR Patahkan Harapan PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis, Pengendara Motor Hilang di Sungai Lematang Lahat Usai Ditabrak Mobil
Semoga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa hibah aset, tetapi juga memperkuat semangat pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
