Honda

Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Akses Keuangan Melalui TPAKD di Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Akses Keuangan Melalui TPAKD di Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mendorong percepatan akses keuangan. Selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mendorong percepatan akses keuangan.

Selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PKS ini terkait peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

Hal ini dilakukan melalui optimalisasi peran tim percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Sumsel bertempat di Kantor OJK Regional VII Sumbagsel, jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Safari Ramadan, Pj Gubernur Sumsel Infokan Program Mudik Gratis Sumsel

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Sholat Isya dan Tarawih Bersama di Griya Agung Bersama Anak Yatim Piatu

Dalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan akses keuangan daerah.

Serta pembentukan Tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).

TPAKD hadir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan.

Tim koordinasi ini berguna dalam rangka percepatan akses keuangan di daerah.

BACA JUGA:Syariah Festival Sriwijaya 2024 Momentum Tingkatkan Ekonomi Syariah di Sumsel

BACA JUGA:Hujan Ringan Menyelimuti 9 Daerah di Sumatera Selatan Pada Siang Hari Jumat 29 Maret 2024, Palembang Termasuk?

Selain itu juga dapat mendukung kemandirian daerah.

Juga bisa melakukan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah. 

Tentunya dalam upaya melakukan pencapaian tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024.

Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ada Sembako Murah di Bazar Ramadan Pemkot Palembang, Libatkan 51 UMKM di Palembang

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah dan Kriya Sriwijaya Ramadan Sale 2024

"Perjanjian ini adalah perpanjangan perjanjian sebelumnya dan sebagai upaya pemerintah dan OJK dalam memaksimalkan akses keuangan di daerah," terangnya.

TPAKD secara aktif telah terlibat dalam usaha ini melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diluncurkan dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia Peranan TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

"Kemendagri dan OJK juga akan terus melakukan sosialisasi.

Sosialisasi ini untuk mendorong pemda memperhatikan peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen bersama.

BACA JUGA:Bonus Atlet Sumsel Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2024, Peraih Emas Dapat Rp32 Juta

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Simak Arahan Tentang Tata Kelola Pemda dan Pilkada, Mendagri: Pemimpin Harus Tegas

Mulai dari tingkat provinsi sampai ke desa dengan maksimal untuk mengoptimalkan efektivitas tercapainya tujuan ini," tuturnya.

Tentu saja hal ini juga akan melibatkan para pelaku usaha dan stakeholder yang ada melalui optimalisasi kerjasama yang konkrit dengan berbagai upaya nyata.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang dibina oleh kemendagri bersama OJK untuk meningkatkan usaha peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

"Kemendagri punya jaringan yang luas yang OJK tidak miliki dari Provinsi hingga ke pedesaan bahkan RT dan RW sehingga kalau diberdayakan ini akan memberikan efek yang luar biasa. Jika ini disinergikan maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa," ujarnya.

BACA JUGA:Cair Geeesss! Atlet dan Pelatih PORWIL Sumsel 2923 Terima Bonus Uang

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Pemprov Sumsel Gelar Bimtek Penyusunan Renbis dan RKA BUMD

Kolaborasi harus dibina dengan baik, dengan semua pihak termasuk melibatkan masyarakat dan kita optimis jaringan pemda juga luas ke jaringan industri dan ada jasa keuangan kab/kota hingga ke desa.

Diungkapnya, TPAKD telah terbentuk di semua kab/kota dan kalau di Sumsel tinggal 4 kab/kota lagi belum dibentuk dan ini akan ada tindak lanjut lagi.

"Tiap kab/kota akan melakukan sosialisasi pelatihan untuk perangkat desa di wilayah tersebut dengan cara mendorong dibentuknya duta literasi keuangan dari pejabat desa terkait.

Harapannya mereka bisa menularkan literasi keuangan kepada masyarakat sekitarnya dengan melibatkan industri keuangan di daerah tersebut," pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: