Honda

Pernyataan Sikap IPI Iran Terkait Situasi Terkini Pasca Penyerangan Iran ke Israel

Pernyataan Sikap IPI Iran Terkait Situasi Terkini Pasca Penyerangan Iran ke Israel

Pernyataan Sikap IPI Iran Terkait Situasi Terkini Pasca Penyerangan Iran ke Israel--

PALPRES.COM- Berdasarkan rapat pengurus Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) Iran Periode 2024-2025 pada Senin, 15 April 2024 pukul 21.00 waktu Tehran melalui Zoom Meeting, IPI Iran menyadari pentingnya diseminasi informasi terkini terkait keadaan WNI di Iran pasca Penyerangan Iran ke Israel pada Minggu, 14 April 2024-2025. 

Beberapa hal penting yang perlu diketahui adalah : 

1. Pada tanggal 14 Januari 2024 pukul 7.00 waktu Tehran, WhatsApp Group WNI Iran resmi dibentuk oleh KBRI Tehran guna memudahkan koordinasi terkait dengan situasi terkini dengan WNI yang berada di Iran maupun yang berencana kembali ke Iran. 

Berdasarkan data Pemilu 2024, 376 orang terdaftar sebagai WNI di Iran dan sampai sekarang 249 orang tergabung dalam WhatsApp Group WNI Iran. 

2. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama KBRI Tehran dan KBRI dari negara-negara terdampak telah mengadakan rapat Koordinasi dengan WNI pada tanggal 14 Januari 2024 pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Umumkan Pemenang Pawai Takbiran, Ini Nomor Plat Kendaraan yang Menang?

3. Iran telah diputuskan statusnya menjadi Siaga II yang definisi dan himbauannya dapat dilihat di sosial media resmi KBRI Tehran. 

4. Situasi pasca penyerangan dilaporkan oleh WNI dari beberapa kota besar di Iran bahwa keadaan aman dan terkendali serta semua warga baik WNI maupun warga lokal beraktivitas seperti biasa dan tidak ada perubahan yang signifikan. 5. Aktivitas jual beli, transportasi, perkantoran, pendidikan, dan lainnya berjalan dengan normal dan tidak ada perubahan yang signifikan. 

6. Pada Senin, 15 April 2024 pukul 06.00 waktu Tehran, Imam Khomeini International Airport telah dibuka dan dapat melakukan penerbangan secara normal. 

BACA JUGA:Negara ‘Adidaya’ Ini Dukung Serangan Drone dan Rudal Iran ke Israel, Ini Alasannya

7. IPI Iran mengimbau kepada seluruh WNI di Iran untuk: 

a. Melaksanakan setiap poin dalam himbauan KBRI Tehran dan Kemenlu RI.

b. Saling mengingatkan satu sama lain terkait himbauan KBRI Tehran dan Kemenlu RI. 

c. Selalu menjaga komunikasi agar tidak ada informasi yang terlewat. 

d. Saling menenangkan dan tidak panik dalam kondisi apapun agar memudahkan koordinasi dan melancarkan segala proses yang dilakukan oleh KBRI Tehran dan Kemenlu RI. 

e. Melakukan pengecekan di grup WNI Iran dan melihat apakah ada WNI yang dikenal belum masuk di dalam Grup WhatsApp WNI Iran dan membantu untuk memasukkannya melalui invitation link. 

f. Bagi yang berada di Indonesia dan sudah memiliki tiket untuk kembali ke Iran disarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan untuk menunda jadwal sampai keadaan stabil. 

Kemenlu menyatakan bahwa siap membantu jika ada kesulitan dalam pengurusan hal tersebut dengan membuatkan surat pengantar. 

g. Diwajibkan segera mengisi kelengkapan data yang disebarkan oleh pihak KBRI Tehran di Grup WhatsApp WNI Iran.

h. Menghubungi hotline KBRI Tehran jika ada keadaan darurat +98 902 446 8889 (Telepon dan WA) / +98 991 466 8845 (WA only). 

BACA JUGA:Iran Serang Israel, Ini Efeknya Bagi Indonesia

8. IPI Iran mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Iran untuk: 

a. Mempersiapkan surat keterangan studi yang menyatakan level terakhir/semester saat ini dan transkrip nilai guna memudahkan pengurusan penyetaraan atau melanjutkan karir di Indonesia jika kemungkinan buruknya dilaksanakan evakuasi. 

b. Berkomunikasi dengan pihak pendidikan kampus terkait kemungkinan kembali ke Indonesia jika dilaksanakan evakuasi bagaimana kelanjutan pendidikan dan metode pembelajarannya. 

c. Bagi yang berada di Indonesia, menitipkan dokumen berharga seperti Ijazah kepada WNI yang masih di Iran agar dapat dibawa jika dilaksanakan evakuasi. 

d. Jika ada kesulitan dalam pengurusan hal tersebut diatas dapat menghubungi layanan darurat IPI Iran +98 905717044 untuk membantu koordinasi dengan KBRI Tehran dan WNI di Iran. 

BACA JUGA:Jika Israel Membalas, Iran Janjikan Gempuran Lebih Dahsyat

9. Berdasarkan fakta yang ada, IPI Iran memberikan pernyataan bahwa: 

a. IPI Iran menjunjung tinggi konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

b. Berkaca pada Indonesia, sebagai bangsa yang sudah pernah mengalami penjajahan dalam jangka waktu yang begitu lama, IPI Iran melihat Israel sebagai entitas penjajah terhadap Palestina.

IPI Iran mengikuti sikap Indonesia yang secara konsisten dan tegas selalu berdiri mendukung Palestina, serta berkomitmen terhadap perdamaian dan stabilitas Internasional. 

c. Semua negara berdaulat, dalam hal ini Republik Islam Iran, memiliki hak yang natural dan legal untuk melakukan aksi membela diri terhadap pihak manapun yang melakukan tindakan agresi dan melanggar kedaulatannya.

d. Mengutuk keras aksi terorisme Zionis berupa penyerangan Kantor Konsulat Republik Islam Iran di Damaskus dan menuntut mahkamah International untuk menjatuhkan hukuman berat atas dasar Piagam PBB Pasal 51 terhadap rezim Zionis agar tidak terjadi insiden serupa di masa yang akan datang. 

e. Mengecam keras politik standar ganda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diam seribu bahasa saat rezim agresor Zionis menyerang Konsulat Republik Islam Iran di Damaskus, namun begitu spontan dan lantang mengecam serangan Iran sebagai bentuk bela diri terhadap aksi terorisme rezim Zionis. 

f. Menuntut dan terus menyuarakan diakhirinya perjajahan Zionis terhadap Palestina yang secara mutlak bertentangan dengan prinsip dan nilai kemanusiaan serta mendukung untuk menguatkan harapan dan percepatan bagi proses kemerdekaan bangsa Palestina. 

g. Berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan berusaha untuk mengutamakan de-eskalasi keadaan ini. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: