Honda

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000  Per Tahun, Simak Penjelasannya!

Pemerintah berikan bansos untuk ibu hamil-Freepik.com/prostooleh-

PALPRES.COM - Pemerintah memberikan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk ibu hamil Rp3.000.000,- per tahun.

Fokus dan Perhatian pemerintah terhadap angka stunting dan kebutuhan gizi masyarakat miskin, dan rentan miskin ditanah air sudah tidak bisa disangsikan lagi. 

Terbukti dengan turunnya angka stunting ditanah air pada tahun lalu.

Berdasarkan Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, menunjukan penurunan prevelensi stunting pada anak lima tahun (balita) dari 27,67 persen (2019) menjadi 24,4 persen.

BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bantuan Rp, 3.000.000 Per Orang, Begini Caranya !

BACA JUGA:Asal Usul Data Penerima Bansos PKH, dan BPNT yang Harus Kamu Pahami, Ada Kaitan Dengan DTKS?

Untuk lebih mendobrak penurunan angka stunting tersebut setidaknya sudah ada beberapa program yang siap dilanjutkan dan dilaksanakan pada tahun ini. 

Antaralain: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan melalui anggaran dana desa/kelurahan yang akan dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Untuk Kemensos sendiri, 2 program unggulan yang menjadi stimulus bagi penurunan angka stunting memiliki anggaran yang cukup tinggi jika dibandingkan program lainnya. 

Anggaran Kemensos di 2024 yang mencapai hampir Rp80 Triliun tersebut menyasar pemenuhan gizi ibu hamil, dan balita melalui PKH (Rp28,7 triliun), dan BPNT (Rp45,1 triliun).

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Penerima BLT Mitigasi Pangan Januari - Juni

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, terus berupaya meningkatkan akses pangan, pelayanan gizi dan kesehatan di Indonesia. 

Terutama melalui PKH yang sejak 2016 lalu bertransfromasi untuk fokus kepada perbaikan gizi ibu hamil dan anak balita.

Perlu diketahui, dalam bantuan PKH terdapat 2 kategori yang memang difokuskan terhadap pemenuhan gizi dengan besaran bantuan Rp. 3.000.000 per tahun. 

Jadi bantuan yang didapat adalah Rp. 750.000 per tahapnya untuk kedua kategori tersebut.

BACA JUGA:Kemensos Akan Salurkan 4 Jenis Bansos Pertengahan Tahun Ini, Per Orang Ada yang Dapat Rp20.000.000,-

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos

Disamping mendapatkan stimuls dalam bentuk bantuan, melalui PKH masyarakat penerima manfaat akan diwajibkan untuk memeriksakan kehamilan, dan anaknya ke bidan desa ataupun Puskesmas minimal satu bulan sekali dibutikan dengan kartu kontrol setuap bulannya. 

Jika tidak memenuhi komitmen tersebut, mereka akan di non aktifkan dari kepesertaan PKH.

Disamping itu, peran Pendamping Sosial PKH dalam mengurangi angka stunting ditanah air juga harus diacungi jempol. 

Pada pertemuan bulanan dengan penerima manfaat (KPM) PKH, mereka juga dituntut untuk mentrasfer ilmu seputar modul stunting yang telah dipelajari kepada ibu-ibu muda penerima bansos tersebut.

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH Dengan Bantuan Lainnya yang Mungkin Kamu Belum Tahu!

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH Dengan Bantuan Lainnya yang Mungkin Kamu Belum Tahu!

Setidaknya mereka mengetahui bagaimana pentingnya menjaga kebersihan tangan.

Serta cara mencuci tangan yang baik, dan benar.

Nah untuk pemilik KTP elektronik berpeluang merasakan bantuan PKH tersebut.

Caranya dengan ngecek apakah kamu mendapatkan bantuan itu di laman www. cekbansos.go.id ataup melali aplikasi cekbansos (usul-sanggah). 

Disitu nantinya kamu akan mengetahui bantuan apa saja yang bisa kamu dapatkan dan juga pada periode apa bantuan itu disalurkan. 

BACA JUGA:Cara Membuat Kartu Berobat Gratis BPJS KIS PBI Dari Pemerintah

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui

Hanya dengan menginput NIK KTP dan KK milikmu.

Akan tetapi sebelumnya di wajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Dengan menyiapkan nomor handphone, dan akun email. 

Apabila setelah dicek kamu belum terdata, langkaah selanjtunya yang harus kamu lakukan adalah berupaya untuk memasukan data dirimu kedalam DTKS terlebih dahulu. 

Karena ini merupakan daftar tunggu dari segala jenis bansos yang di akomodir oleh Kemensos.

Jadi apabila ada penambahan dari kuota yang sudah ada, kamu bisa masuk nantinya jika memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. 

BACA JUGA:5 Bansos Kemensos di Bagikan Mei Ini, Kamu Berpeluang Dapat Dengan Ikuti 2 Cara Ini!

BACA JUGA:Cuma Rp5 Jutaan, Motor Listrik Greentech Ini Jarak Tempuhnya 105 KM

Seperti NIK dan KK online, dan padan Dukcapil.

Apabila kamu kurang paham dengan caraa diatas, kamu juga bisa mengajukan diri kedalam DTKS secara langsung ke pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisilimu.

Nantinya mereka yang akan menginput ata dirimu kedalam SIK-NG desa yang dikelola oleh operator desa.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: