Target Capai Angka 13,6 Persen Tahun 2024, Muba Genjot Penurunan Stunting
Foto bersama disela-sela Kegiatan yang bertajuk "Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024”-Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM - Pemkab Musi Banyuasin terus berupaya menurunkan laju angka stunting hingga menyentuh angka 13,6 persen.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Muba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Selasa 11 Juni 2024 mengadakan diseminasi audit kasus Stunting (Aks 1) Kabupaten Muba tahun 2024.
Kegiatan yang bertajuk "Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024" ini dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi di ruang rapat Bappeda Lt. 2.
Turut hadir, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM., Koordinator program manager satgas stunting provinsi Sumsel Rahmat Gunarto, tim pakar audit kasus stunting dr Mira Mariana Ulfa SpA., dr Darsa Warsa SPOG, Ilwan Mulyawan, Yesi Mayasari.
BACA JUGA:Meriahkan Festival Sriwijaya 2024 BSB Ajak Masyarakat Ngopi Kopi Bareng Bank Sumsel Babel di Monpera
BACA JUGA:Tanpa Pembebasan Lahan, Tol di Makassar Dapat Penghargaan Internasional, Kok Bisa?
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mirwan mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan pioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini.
Salah satunya bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting, dengan menerbitkan peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.
"Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Muba, kecamatan dan desa/keluarahan serta tim audit kasus stunting.
Komitmen yang telah kita bentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden, untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,"terangnya.
BACA JUGA:Diklat Bela Negara Calon Pekerja BRI dan Brilife 2024 Dibuka, Kabadiklat Kemhan Tegaskan Hal Ini
BACA JUGA:UMK Binaan Bukit Asam (PTBA) Turut Meriahkan Pekan Raya Lampung
Diseminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting dengan sebaik mungkin, tepat sasaran.
Sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting, khususnya di Kabupaten Muba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba