Bansos BPNT Bagi 18,8 Juta KPM Cair Agustus, Dobel BLT MRP? Simak Juga 5 Fakta Menarik Tentang Bantuan Ini
Foto dari Presiden Jokowi, dan Menko Airlangga Hartarto yang sejak Januari menjanjikan akan ada BLT MRP Mitigasi Pangan Rp600rb--Instagram@Airlanggahartarto
PALPRES.COM - Sebanyak 18,8 juta KPM (Kelaurga Penerima Manfaat) bansos BPNT akan mendapatkan dana bansos yang cair pada Agustus ini sebesar Rp400rb dan Rp600rb.
Pada minggu terakgir di bulan Juli ini, masyarakat penerima bansos akhirnya bisa bernafas lega.
Karena memasuki bulan Agustus pada pekan depan, bansos BPNT akan segera dicairkan oleh Kemensos.
Pencairan ini akan menyasar daerah yang penyalurannya menggunakan lembaga bayar perbankan tahap 4 alokasi Juli - Agustus. Kemudian tahap 3 lembaga bayar Pos alokasi Juli - September.
BACA JUGA:7 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp 400.000, Pada Agustus Nanti
Merujuk pada juknis penyaluran bansos reguler diatas, bahwa dipastikan bansos tersebut akan dicairkan paling cepat pada akhir Agustus, dan paling lambat pada awal September mendatang.
Bukan tanpa alasan, karena untuk tahap 2 saja alokasi April, Mei, dan juni baru selesai dilaksanakan pada Juni ini.
Terutama untuk termin lanjutan. Sedangkan untuk tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September baru akan disalurkan kembali.
Jika nanti dana sudah tersalur ke rekening pos, disertai dengan BNBA (By Name By Address) penerima, bisa dipastikan KPM bisa langsung mencairkan dana bansos dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini.
Tentunya sesuai jadwal yang diberikan oleh pihak pos cabang yang ada di wilayah tinggal penerima.
BACA JUGA:Agar Data DTKS Lebih Akurat, Kemensos Dorong Desa Maupun Kelurahan Lakukan Musdes 3 Bulan Sekali!
BACA JUGA:Agar Data DTKS Lebih Akurat, Kemensos Dorong Desa Maupun Kelurahan Lakukan Musdes 3 Bulan Sekali!
Adapun mekanisme penyaluran masih sama. KPM datang membawa undangan yang berisikan barcode.
Kemudian datang sesuai tanggal, dan waktu pencairan dengan membawa KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), asli dan fotokopi. Beserta foto rumah, dan surat kuasa (jika pengambilan diwakilkan).
Kemudian untuk penyaluran via lembaga bayar Bank Himbara (Himpunan Bnak Negara) bisa ditransaksikan dimana saja dan kapanpun.
Selain penyaluran kedua bansos yang berbarengan, nantinya KPM akan menerima bansos tambahan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang disebut dengan BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan.
BLT ini akan di alokasikan saja untuk 2 bulan (Mei- Juni).
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair? Ini Penjelasannya Berdasarkan Juknis Terbaru!
Perbulan akan mendapatkan Rp200.000,-. Jadi total yang didapat Rp400.000,-.
Disalurkan pada akhir tahun nanti.
Pada bulan Juli ini bansos PKH, dan BLT BPNT atau biasa disebut bansos sembako akan segera disalurkan.
Penerima pun direncanakan akan mendapatkan BLT Tambahan Rp400.000,- ke rekening masing-masing penerima.
Entah itu yang memakai penyaluran via Pos maupun melalui perbankan yang disebut dengan BLT MRP Mitigasi Pangan.
BACA JUGA:Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2024, Cek Apakah Kamu Masuk Beserta Cara Pengajuannya!
BACA JUGA: 3 Kriteria KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT.POS Indonesia Cair Duluan
BLT MRP Mitigasi Pangan sendiri adalah perubahan dari BLT EL Nino yang disalurkan pada akhir tahun 2023 lalu.
Dimana bantuan ini menyasar 18,8 juta KPM bansos PKH non Murni dan BPNT Murni.
Untuk mengetahui siapa saja penerima, kamu bisa log ini pada laman www.cekbansos.go.id.
Bisa juga pada aplikasi usul-sanggah yang dapat di download secara gratis di Playstore dengan membuat akun terlebih dahulu.
Diharapakan dengan semakin banyaknya bansos yang disalurkan menjelang penghujung tahun ini, dapat membantu masyarakat desil terbawah data kemiskinan yang terdampak dari kekeringan sehingga menyebabkan hasil pertanian, dan perkebunan tidak terlalu baik.
BACA JUGA: 3 Kriteria KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT.POS Indonesia Cair Duluan
Ditambah lagi semakin meroketnya harga bahan pokok sehari-hari yang juga diakibatkan inflasi.
Adapun 3 kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini adalah
1. Masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima.
2. Masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang merupakan sumber datya bansos dan menjadi penerima bansos aktif PKH maupun BPNT.
3. Masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) BLT MRP Pangan April - Juli 2024
BACA JUGA:AMPUH BANGET! Lakukan 7 Cara Mudah Ini, Dijamin Gebetanmu yang Berzodiak Cancer Bakal Jatuh Hati
4. Merupakan penerima bansos BPNT MUrni dan PKH Non Murni.
5. Memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, dan padan serta online Dukcapil maupun DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: