Satgas PAD Muba Resmi Dibentuk, 10 Tugas Utama Siap Dijalankan
Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba resmi dibentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Muba H M Toha Tohet SH. -Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba resmi dibentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Muba H M Toha Tohet SH.
Pengukuhan berlangsung di auditorium Pemkab Muba, Selasa 23 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Muba menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya penggalian potensi PAD yang berdampak langsung terhadap realisasi pendapatan daerah.
Meski PAD Muba menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.
BACA JUGA:Jelang Arus Libur Nataru, Kapolres Muba Pantau Langsung Pos Pelayanan di Jalintim
BACA JUGA:Begini Harapan Bupati Muba Untuk Forum CSR yang Sudah Dikukuhkan
“Masih banyak potensi PAD yang belum tergali maksimal, ditambah tingkat kepatuhan wajib pajak yang relatif rendah.
Ini menjadi isu strategis yang harus kita jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Toha, pendekatan persuasif semata tidak lagi cukup.
Diperlukan sinergi antara edukasi dan penindakan yang terstruktur agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara berkelanjutan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Peluang Emas! Disnakertrans Muba dan KPP Mining Astra Group Buka Jalan Karier Nasional Putra Daerah
BACA JUGA:Bupati Muba Luncurkan Galak Ngerjut dan Bagikan Seragam Sekolah Gratis di Kecamatan Lais
Lebih lanjut, Bupati Toha mengungkapkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun 2026.
Pemkab Muba mengalami pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
