Citraland
Honda

Gaji Rp10 Juta Perbulan! Kementan Buka Penerimaan Petani Milenial 2024 Ini Cara Daftarnya

Gaji Rp10 Juta Perbulan! Kementan Buka Penerimaan Petani Milenial 2024 Ini Cara Daftarnya

Kementerian Pertanian lagi buka rekrutmen petani milenial untuk tahun 2024--lowonganterpaduofficial

PALPRES.COM - Gaji Rp 10 Juta Perbulan! Profesi sebaga Petani Milenial, saat ini lagi naik daun! Kementan sedang membuka penerimaan, penasaran? Yuk simak artikel ini, dan ketahui bagaimana cara daftarnya.

Bukan hanya soal mencangkul di sawah, jadi petani milenial itu berarti jadi petani modern yang melek teknologi

Kabar baiknya, Kementerian Pertanian lagi buka rekrutmen petani milenial untuk tahun 2024. 

Program ini selain memberi pengalaman cara bertani canggih tapi juga membuka peluang memperoleh gaji yang bisa tembus Rp 10 juta per bulan! 

BACA JUGA:Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen

BACA JUGA:Info Terbaru dari Kemensos! 12 KPM Kriteria Ini Tidak Dapat Bansos di Tahun 2025

Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar dalam sektor pertanian. 

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kembali membuka program Petani Milenial 2024 untuk mendorong generasi muda berkontribusi di bidang pertanian. 

Program ini dirancang agar kaum milenial dapat menjadi pelopor kemajuan pertanian Indonesia menuju visi Lumbung Pangan Dunia 2045. 

Dengan pendapatan minimal 10 juta per bulan, program ini menjadi peluang menarik bagi generasi muda.

BACA JUGA:SELAMAT! Honorer Kategori Ini Otomatis Dapat NIP dan Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di Tahun 2024

BACA JUGA:Update BMKG Hari Ini 25 November 2024, Cuaca di Sumsel Diguyur Hujan Ringan Berdurasi Singkat

Apa itu Petani Milenial?

Petani Milenial adalah konsep yang diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 04 Tahun 2019. 

Program ini bertujuan membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor pertanian, khususnya generasi muda yang berusia antara 19 hingga 39 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: