Banner Honda PCX

PHR Berkontribusi Rp115 Triliun Pada Penerimaan Negara

PHR Berkontribusi Rp115 Triliun Pada Penerimaan Negara

Catatan Rp115,79 triliun merupakan angka kontribusi PHR sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021.-Istimewa-

JAKARTA, PALPRES.COM- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan Subholding Upstream Pertamina menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp 115,79 triliun hingga 2024. 

Kontribusi ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi hulu migas.

Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari menyebut, catatan Rp115,79 triliun merupakan angka kontribusi PHR sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021.

“PHR berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik melalui pengelolaan yang profesional dan transparan. 

BACA JUGA:Catatan Kinerja PHR Zona 1 di Tahun 2024 untuk Sektor Operasional dan Pemberdayaan Masyarakat

BACA JUGA:PHR Turut Andil Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lewat Desa Wisata, Ini Buktinya?

Sehingga, kami bisa terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi dan perekonomian negara,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, selain revenue (pendapatan) bagian negara, kontribusi besar juga datang dari penyetoran pajak.

Meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah.

Atas ketaatan pajak tersebut, PHR mendapat beragam apresiasi baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA:PHR Berhasil Selesaikan Restrukturisasi Organisasi di Awal Tahun 2025

BACA JUGA:Langkah PHR Mendorong Perempuan Berkarya, Ini yang Dilakukan Pada Perayaan Hari Ibu

Maupun pemerintah daerah setempat sebagai stakeholder wilayah operasi PHR. 

Antara lain, Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis bertanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: