Untuk Bansos yang Lebih Tepat Sasaran! Pemerintah Resmi Berlakukan DTSEN Pada Pencairaan Tahap 2 Mendatang
Sumber data bansos PKH dan BPNT resmi menggunakan data tunggal DTSN yang selesai diverivikasi Kemensos--Instagram
PALPRES.COM - Muncul inpres tentang DTSEN, beberapa kementerian dan lembaga siap untuk gunakan data tunggal mulai 2025.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan memperkenalkan sistem baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem DTSE dirancang untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.
Hal ini tertuang di Inpres yang keluar pada 2025 lalu, dalam surat itu disepakati bahwa data tunggal akan menjadi sumber data bansos utama yang akan dibagikan oleh lembaga maupun kementerian terkait.
BACA JUGA:Waspada Ya! Modus Baru Penipuan 2025 Lewat Link DANA Kaget, Cuan Terkuras Tanpa Disadari
Data tunggal ini adalah gabungan dari DTSK, P3KE Kemiskinan Ekstream, dan Regsosek.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memahami dan beralih ke sistem DTSE dengan mudah.
Apa Itu DTSEN?
DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) adalah sistem data terpadu yang dikelola oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Tidak Dilanjutkan 2025, BLT BBM Bakal Jadi Solusi Pemerintah!
BACA JUGA:GASKEN EUY! Cuma Sekali Klik, Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini 26 Februari 2025
Berbeda dengan DTKS yang hanya dikelola oleh Kemensos, DTSE bersifat lebih dinamis dengan pembaruan data secara berkala.
Keunggulan DTSEN
Data Akurat: Memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dengan meminimalkan duplikasi penerima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
