Kategori Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Bansos Jika DTSEN 2025 Berlaku, Yuk Intip Daftarnya!
Kriteria Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Bansos Berpatokan Pada DTSEN 2025--Instagram
PALPRES.COM - Beberapa kategori penerima bansos yang bisa masuk dalam daftar KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH BPNT jika memakai data DTSEN.
Dalam rangka mewujudkan keakuratan data penerima bansos tahun 2025, Kementerian Sosial resmikan DTSEN dan menetapkan kategori KPM prioritas utama dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) termasuk PKH dan BPNT tahap 2.
Setidaknya ada 12 kategori KPM prioritas utama yang ditetapkan oleh Kemensos, yang kedepannya akan diprioritaskan mendapatkan uang bansos dari pemerintah.
Saat ini pun, Kemensos bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan ground check guna memastikan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Grounding check ini penting untuk dilakukan seperti disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) karena menjadi dasar pembaruan data profil Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Sehingga data penerima yang akan digunakan untuk menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tahun ini akan mengacu pada DTSEN yang dimulai di pencairan tahap 2 nanti.
Sehingga para KPM PKH dan BPNT wajib mengetahui seperti apa pemutakhiran data dan siapa saja prioritas utama dalam penyaluran dana bansos tersebut, serta wajib cek status terbaru penerimaan bansos 2025 kamu via web cekbansos.kemensos.go.id
DTSEN Bersifat Dinamis
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Hapuskan DTKS! Simak 2 Perubahan Datanya Terkait Bansos PKH, BLT, dan BPNT
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! 5 Hal Ini Bisa Membuat Kamu Tidak Bisa Mendapatkan Bansos Lagi Mulai 2025 Ini!
Mensos pun mengingatkan bahwa DTSEN akan selalu dinamis.
Artinya data penerima atau masyarakat yang ada didalamnya akan berubah secara berkala.
Maka itu perlu adanya pemutakhiran data supaya DTSEN tetap akurat dan relevan, sehingga pencairan dana bansos layaknya PKH dan BPNT 2025 bisa sampai sesuai target sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
