Tenaga Non ASN Bakal Terima Gaji Ke-13, Segini Nominalnya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Ilustrasi nominal gaji ke-13 bagi tenaga non ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja-frepik-
PALPRES.COM - Kabar gembira untuk tenaga non ASN terkait gaji ke-13 yang akan dicairkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bukan hanya ASN, pemerintah melalui Menteri Keuangan bakal memberikan gaji ke-13 untuk tenaga non ASN.
Termasuk bagi pegawai yang sedang bekerja di perguruan tinggi negeri baru dan juga lembaga nonstruktural.
Pemberian gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN ini merupakan kebijakan dari pemerintah sebagai upaya untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai yang ikut berperan dalam mendukung pelayanan publik.
BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu! Ini 5 Efek Samping Herbal Tertentu Pada Menstruasi
BACA JUGA:BURUAN Klaim Saldo Dana Sebesar Rp400 Ribu Dengan 4 Langkah Mudah Ini, Segera KLIK!
Dimana gaji ke-13 yang akan diterima oleh tenaga non-ASN ini akan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja.
Tenaga non-ASN akan mulai menerima gaji ke-13 paling cepat pada bulan Juni 2025.
Lantas, berapa sih gaji ke-13 yang akan diterima oleh tenaga non-ASN pada bulan Juni mendatang?
Berikut ini rincian gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN sesuai dengan jenjang pendidikan dan masa kerja.
BACA JUGA:MUDAH BANGET! Cuma Main Game Langsung Cair Saldo DANA Rp250.000 Dalam Hitungan Menit
1. Jenjang pendidikan SD/SMP Sederajat
Gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN dengan pendidikan SD/SMP sederajat berdasarkan masa kerja yaitu sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
