Banner Honda PCX

Tenaga Non ASN Bakal Terima Gaji Ke-13, Segini Nominalnya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Tenaga Non ASN Bakal Terima Gaji Ke-13, Segini Nominalnya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Ilustrasi nominal gaji ke-13 bagi tenaga non ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja-frepik-

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.285.200

- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp 4.639.300

BACA JUGA:Berikut 7 Manfaat Rebusan Daun Sirih Bagi Perawatan Organ Intim Perempuan

BACA JUGA:Update April 2025, 10 Mobil Baru yang Harganya di Bawah 200 Juta!

- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 5.052.600

2. Jenjang pendidikan SMA/D1 Sederajat

Gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN dengan pendidikan SMA/D1 sederajat sesuai masa kerjanya yaitu sebagai berikut:

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.907.700

BACA JUGA:Kantor Kemenag Muratara Adakan Pembukaan Manasik Haji Reguler

- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp 5.347.400

- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 5.861.500

3. Jenjang pendidikan D2/D3 Sederajat

Gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN dengan pendidikan D2/D3 sederajat sesuai masa kerja yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Sidak ke Kantor Pupuk Indonesia, Menteri Pertanian Puji Kinerja Distribusi Pupuk Nasional

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 5.488.500

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: