Tenaga Non ASN Bakal Terima Gaji Ke-13, Segini Nominalnya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Ilustrasi nominal gaji ke-13 bagi tenaga non ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja-frepik-
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.285.200
- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp 4.639.300
BACA JUGA:Berikut 7 Manfaat Rebusan Daun Sirih Bagi Perawatan Organ Intim Perempuan
BACA JUGA:Update April 2025, 10 Mobil Baru yang Harganya di Bawah 200 Juta!
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 5.052.600
2. Jenjang pendidikan SMA/D1 Sederajat
Gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN dengan pendidikan SMA/D1 sederajat sesuai masa kerjanya yaitu sebagai berikut:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.907.700
BACA JUGA:Kantor Kemenag Muratara Adakan Pembukaan Manasik Haji Reguler
- Masa kerja 10-20 tahun sebesar Rp 5.347.400
- Masa kerja diatas 20 tahun sebesar Rp 5.861.500
3. Jenjang pendidikan D2/D3 Sederajat
Gaji ke-13 untuk tenaga non-ASN dengan pendidikan D2/D3 sederajat sesuai masa kerja yaitu sebagai berikut:
BACA JUGA:Sidak ke Kantor Pupuk Indonesia, Menteri Pertanian Puji Kinerja Distribusi Pupuk Nasional
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 5.488.500
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
