Banner Honda PCX

100 Persen Calon Jemaah Haji Lunasi BPIH, BSI Siap Berikan Layanan Haji yang Lebih Mudah dan Nyaman

100 Persen Calon Jemaah Haji Lunasi BPIH, BSI Siap Berikan Layanan Haji yang Lebih Mudah dan Nyaman

100 Persen Calon Jemaah Haji Lunasi BPIH, BSI Siap Berikan Layanan Haji yang Lebih Mudah dan Nyaman--BSI

PALPRES.COM- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat kuota calon jemaah haji BSI yang berangkat pada musim haji 1446 Hijriah sebanyak 100 persen sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Plt. Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan, perseroan siap memberikan layanan optimal bagi para jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. 

Mulai dari keberangkatan haji dimana BSI bersama Kementerian Agama memfasilitasi layanan manasik haji.

Termasuk penukaran uang riyal di kantor cabang BSI dan juga memfasilitasi para jemaah.

BACA JUGA:BSI Imbau Nasabah Waspada Penipuan dengan Modus Social Engineering

BACA JUGA:Harga Emas Naik Tajam, Saldo Emas Digital di BSI Ikut Terdongkrak 231 Persen

Berupa kartu debit mabrur yang bisa digunakan selama transaksi di Mekkah dan Madinah.

Serta layanan BSI Call Center 14040 untuk kemudahan jemaah apabila membutuhkan layanan secara realtime.

Bob mengatakan antusias calon jemaah terlihat pada pelunasan BPIH sudah 100 persen sebelum batas akhir pelunasan haji pada 25 April 2025. 

Sebagai informasi untuk kloter 1 pemberangkatan calon jemaah haji akan dilaksanakan pada 2 Mei 2025 dan kloter terakhir pada 31 Mei 2025. 

BACA JUGA:BSI dan Kementerian Agama Kolaborasi Perkuat Pendidikan Dhuafa Berprestasi Lewat Beasiswa Zakat Indonesia

BACA JUGA:Mahasiswa Palestina Dapat Beasiswa dari BSI Maslahat di Universitas Mataram

Dia pun mengatakan bahwa total calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu BSI per Februari 2025 sebanyak 3,36 juta.

Rencanakan Haji Bersama BSI

Untuk membantu memulai perencanaan keberangkatan ibadah haji nasabah, Bank Syariah Indonesia memiliki produk BSI Tabungan Haji Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: