Banner Honda PCX

16 Hari Operasi Sikat Musi 2025, Polres Muba Ungkap 66 Kasus 3C dan Premanisme

16 Hari Operasi Sikat Musi 2025, Polres Muba Ungkap 66 Kasus 3C dan Premanisme

Kapolres Muba Didampingi Jajarannya Memberikan Keterangan Pers Dalam Rangka Hasil Operasi Sikat Musi 2025 di aula Alex Noerdin Polres Muba. -Foto Firdaus Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Polres Muba berhasil mengungkap 66 kasus Curas, Curat, dan Curanmor atau 3C selama 16 hari berjalannya operasi Sikat Musi 2025.

Selain 3C, Polres Muba pun mengamankan kasus premanisme yang ada di wilayah hukum Kabupaten Muba

Kapolres Muba AKBP God Palarso Sinaga mengatakan, pada gelaran operasi sikat Musi 2025, sudah dimulai pada 5 Mei sampai 20 Mei. 

Ada 66 kasus berhasil diungkap dan 8 kasus untuk premanisme. 

BACA JUGA:Polres Muba Tangkap 2 Kurir Narkoba, Sita 600 Butir Pil Ekstasi

BACA JUGA:Simpan Pil Ekstasi di Kostan, Perempuan Asal Muaraenim Diamankan Satresnarkoba Polres Muba

"Operasi ini dilakukan diwilayah hukum Polres Muba dan seluruh jajaran Polsek, " kata Kapolres dalam press rilis di aula Alex Noerdin Polres Muba. 

Kapolres merincihkan gelaran operasi ini, diantaranya untuk kasus Curas di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa beberapa waktu lalu. 

"Perampokan bersenpi ini sudah mengamankan beberapa pelaku dan masih ada yang DPO, kita masih terus kejar, karena mereka merampok hingga membawa uang ratusan juta rupiah, " ungkapnya.

Lalu, lanjut mantan Kapolres Lahar ini ada kasus pencurian mobil yang ada di wilayah hukum Polsek Sekayu.

BACA JUGA:Polres Muba Raih Juara 1 Penilaian Kawasan Tertib Lalulintas, Bupati Muba Beri Apresiasi

BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Lawang Wetan Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

Serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan petugas. 

"Saya menghimbau seluruh masyarakat Muba, agar bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: