Banner Honda PCX

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kemensos mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk jabatan fungsional Guru Sekolah Rakyat 2025 telah dibuka. -Foto Kemensos-

PALPRES.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan peluang bagi putra-putri Indonesia ingin menjadi guru. 

Karena Kemensos mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk jabatan fungsional Guru Sekolah Rakyat 2025 telah dibuka

Adapun persyaratan yang perlu diketahui bila ingin mendaftar dan menjadi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang berada dibawah naungan Kemensos Republik Indonesia, diantaranya. 

Persyaratan Khusus :

BACA JUGA:ANGIN SEGAR! Menpan RB Tetapkan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu, Segini Lamanya

BACA JUGA:MOHON MAAF! PNS dan PPPK Kategori Ini Tidak Menerima Jaminan Pensiun dan Hari Tua

- Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 

- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif baik lisan dan tulisan

- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN

- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

BACA JUGA:Keputusan MenPAN RB: Inilah 3 Keistimewaan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:PRIORITAS! Honorer Kategori Ini Diutamakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2 untuk Posisi Guru, Teknis dan Nakes

- Siap berada di lingkungan sekolah bersama

Persyaratan Umum :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: