RESMI! MenPAN RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bagi Honorer Kategori Ini
Ilustrasi Menpan RB batalkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer ketegori ini-kemenpan rb-
PALPRES.COM - Kabar penting bagi tenaga honorer di Indonesia.
Pasalnya, pemerintah melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bisa dibatalkan bagi honorer kategori ini.
Ya, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk melanjutkan penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Sayangnya, tidak semua honorer yang diusulkan bakal diangkat otomatis.
BACA JUGA:INFO TERBARU! Tenaga Honorer Kategori Ini Otomatis Gagal Diangkat PPPK
BACA JUGA:Pertamina Internasional EP Raih 6 Penghargaan di Optimus Award 2024
Sebab, ada kondisi khusus yang bisa membuat pengangkatan mereka dibatalkan secara resmi.
Walaupun ada mekanisme pembatalan, pemerintah juga tetap membuka jalur PPPK Paruh Waktu untuk honorer yang:
- Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
- Telah mengikuti semua tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak mendapatkan formasi.
BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
BACA JUGA:Herman Deru Lantik Joncik - Arifa'i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang
Bukan itu saja, pengangkatan ini hanya berlaku bagi honorer yang terdata dalam database resmi BKN dan mengisi jabatan tertentu, seperti:
- Guru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
