BSI Terbitkan Sustainability Sukuk Rp5 Triliun untuk Dorong Pembiayaan Berkelanjutan
BSI Terbitkan Sustainability Sukuk Rp5 Triliun untuk Dorong Pembiayaan Berkelanjutan--Dok BSI
PALPRES.COM- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan l Bank BSI Tahap ll Tahun 2025 (Sukuk Sustainability).
Dengan nilai Rp 5 triliun yang merupakan kelanjutan penawaran Sukuk Keberlanjutan I Tahap I tahun 2024 senilai Rp3 triliun.
Penawaran sukuk Tahap II ini telah dilakukan pada 19- 23 Juni 2025.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T.Ananta mengatakan penerbitan Sukuk Sustainability merupakan komitmen Perusahaan pada implementasi keuangan berkelanjutan.
BACA JUGA:Luncurkan BSI OTO Melalui BYOND, Proses Beli Mobil Jadi Cepat dan Mudah
BACA JUGA:BSI dan Mekari Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Terintegrasi
Terutama pada aspek pembiayaan berkelanjutan terutama di sektor UMKM dan pembiayaan hijau.
Instrumen ini, lanjut Bob, menjadi upaya mendorong literasi keuangan syariah, sekaligus sebagai alternatif investasi syariah yang aman dan memberikan imbal hasil yang optimal.
Dari sisi bank, langkah ini menjadi alternatif sumber pendanaan stabil.
“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan melalui pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan dan sosial sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework BSI,” ucapnya.
BACA JUGA:BSI Gandeng GAHC, 1.000 Sertifikasi Halal Australia Disiapkan untuk UMKM Indonesia
BACA JUGA:BSI International Expo 2025 Raup Transaksi Rp2,66 Triliun, 60 Ribu Pengunjung Hadir
Pembiayaan kategori Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) mencakup yang pertama penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran.
Termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro.
Lalu kedua peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta ketiga akses terhadap layanan esensial dan kategori KUBS lainnya.
Sedangkan pembiayaan kategori Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL) meliputi pembiayaan pada yang pertama yakni energi terbarukan, kedua tentang produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi.
BACA JUGA:Proyek Tol Betung-Tempino- Jambi Dikebut, Bisa Pangkas Waktu 70 Persen, Ini Target Penyelesaiannya
BACA JUGA:Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025
Serta ketiga yakni pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan dan kategori KUBL Lainnya.
Pembiayaan berkelanjutan BSI hingga Maret 2025 mencapai Rp72,6 triliun terdiri dari pembiayaan sosial Rp58 triliun dan pembiayaan hijau Rp14,6 triliun.
Bentuk aktivitas sustainable banking BSI juga diimplementasikan melalui digital carbon tracking dan inisiatif green zakat.
Aktivitas tersebut sejalan dengan target nasional Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
