Langkah Pemprov Tangani Karhutla di Lahan Gambut Sumatera Selatan
Sekda Sumsel, Edward Candra menandatangani komitmen pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan usai Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutla) di Lahan Gambut. Acara ini be--
PALPRES.COM– Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutla) di Lahan Gambut.
Acara ini berlangsung di Hotel Harper, Palembang, Sabtu 12 Juli 2025 pagi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa mayoritas kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, khususnya di lahan gambut, disebabkan oleh aktivitas manusia.
Ia menyoroti praktik konversi lahan dan pembukaan lahan dengan cara pembakaran yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat maupun pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA:Pencegahan Karhutla di OKI, Polres OKI Siap Sinergi Antar Instansi dan Masyarakat
Sekda juga menjelaskan bahwa tingginya tingkat konversi lahan dipicu oleh berbagai faktor seperti kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kebijakan pertanahan, serta tekanan demografis.
Karena itu, pengendalian kebakaran di lahan gambut bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menyangkut pendekatan sosial dan kebijakan jangka panjang.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tanggal 17 Juni 2025.
Dengan status ini, Pemprov Sumsel dapat mengerahkan seluruh daya dan upaya lintas sektor, termasuk keterlibatan TNI/Polri, untuk menangani potensi kebakaran secara terpadu.
BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025, Dandim 0402/OKI: Kesiapan Personel dan Peralatan Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:CATAT! Inilah 7 Daerah Sumsel yang Siaga Karhutla
Berdasarkan data, Sumatera Selatan telah mengalami tiga kejadian besar Karhutla dalam satu dekade terakhir, yakni pada tahun 2015, 2019, dan 2023.
Hal ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa fenomena El Nino dan kebakaran besar terjadi setiap empat tahun sekali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
