Banner Honda PCX

SELAMAT! Honorer R2 dan R3 di Daerah Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu, Gajinya Capai Rp3,6 Juta

SELAMAT! Honorer R2 dan R3 di Daerah Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu, Gajinya Capai Rp3,6 Juta

Ilustrasi honorer R2 dan R3 yang diangkat PPPK paruh waktu-BKN-

PALPRES.COM - Tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang mengikuti seleksi PPPK taun 2024, nasibnya sudah terjamin.

Ya, mereka yang lulus atau tidak, nantinya akan tetap diangkat menjadi PPPK.

Bagi mereka yang lulus bakal diangkat PPPK penuh waktu dan dapat kesejahteraan penuh dari pemerintah.

Sementara bagi yang tidak lulus, tetap akan diangkat menjadi PPPK namun paruh waktu sesuai ketentuan MenPAN RB.

BACA JUGA:Menangkan Hadiah Miliaran Rupiah di Program Undian Telkomsel SIMPATI HOKI

BACA JUGA:BKN Ancam Blokir 21 Instansi di Indonesia, Ingatkan Batas Akhir Pengangkatan PPPK

Seperti diketahui, skema pelaksanaan PPPK paruh waktu tertuang dalam PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Mulai dari tahapan pengangkatan, jam kerja, gaji, hingga pengalihan ke penuh waktu telah diatur semua.

Adapun mengenai gaji, nominal maksimumnya sesuai dengan Upah Minuman Provinsi (UMP).

Untuk di sejumlah daerah berikut ini, UMP-nya capai Rp3,6 juta.

BACA JUGA:PTBA Torehkan Prestasi Internasional, Raih Pengakuan ASEAN Asset Class 2025

BACA JUGA:SABRINA BRI, Bantu Nasabah Dapatkan Informasi dan Layanan Perbankan Secara Cepat dan Mudah

Sehingga secara otomatis nominal maksimum gaji PPPK paruh waktunya sebesar itu.

Berikut daftar lengkap wilayah dengan gaji PPPK paruh waktu Rp3,6 juta:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: