Lurah Sumber Agung M Adenan Kesuma Terpilih Sebagai Peace Maker Justice Award 2025
Lurah Sumber Agung M Adenan Kesuma Terpilih Sebagai Peace Maker Justice Award 2025--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- M Adenan Kesuma, S.E, Lurah Sumber Agung, Kecamatan LUBUK LINGGAU Utara I, Kota LUBUK LINGGAU, Provinsi Sumsel terpilih sebagai Peacemaker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Prestasi bergengsi tingkat nasional untuk mewakili Sumsel tersebut diberikan kepada lurah atau kepala desa yang dinilai mampu menciptakan rasa perdamaian, keamanan dan keadilan di wilayah kerja atau lingkungannya.
M Adenan Kesuma SE saat diwawancarai wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025 mengungkapkan, penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham itu karena mampu dan cakap membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di keluarahan atau di desa di seluruh Indonesia.
Pria berkacamata ini menjelaskan, fungsi Posbakum untuk memberikan akses keadilan buat masyarakat, dengan memberikan fasilitas hukum kepada masyarakat dengan gratis tanpa melalui proses pengadilan.
BACA JUGA:Ajang Peacemaker Justice Award 2025, OKI Kirim 96 Kades/Lurah
"Itu juga untuk mengurangi beban perkara masuk pengadilan dan diselesaikan dengan mediasi,” ujarnya.
Dibeberkannya, ada sekitar 1.380 Lurah atau Kepala Desa di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini.
Di mana dari 1.380 Lurah dan Kades melalui seleksi daerah, provinsi dan nasional dipilih 130 lurah/kades untuk menerima penghargaan PJA 2025.
“Kalau dari Sumatera Selatan yang mewakili ke tingkat nasional hanya 10 lurah/kades dari 72 kades/lurah sesumsel,” tukasnya.
Ditambah M Adenan Kesuma SE, penghargaan itu didapatkan melalui beberapa penilaian yaitu cara mengaktualisasi posbakum, keberadaan posbakum, juga mensosialisasikan ke masyarakat.
“Jadi masyarakat Sumber Agung sudah ada yang menggunakan fasilitas Posbakum ini, kita selesaikan dengan mediasi-mediasi, misal ada yang bersengketa jadi tanpa proses pengadilan,” jelasnya.
Sosialisasi posbakum kepada masyarakat juga menjadi hal yang penting dalam penilaian sehingga masyarakat mengerti akan keberadaan Posbakum tersebut.
“Lalu cara lurah memahami penguasaan masalah, wilayah dan materi, kemudian dalam menyelesaikan masalah jadi melibatkan faktor yang paling besar misalkan melibatkan banyak elemen masyarakat, pemerintah dan instansi terkait jadi ada penilaian disitu,” tuturnya.
Dia berharap kedepannya Kota Lubuk Linggau di setiap Kelurahan terdapat Posbakum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
