ANGIN SEGAR! BKN Beri Kabar Baik Ini Bagi PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi BKN beri kabar baik bagi PPPK Paruh Waktu-pixabay-
PALPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang masih menunggu kejelasan status mereka.
Ya, melalui Surat Resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian dokumen bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2024.
Langkah ini langsung menyita perhatian publik lantaran dianggap bukan sekedar soal teknis administrasi.
Melainkan juga menyangkut nasib honorer yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik di daerah.
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Kaget Rp 300.000, Yuk Kepoin Cara Klaimnya, Biar Seninmu Lebih Ceria!
BACA JUGA:Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya
Sebelumnya, batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usul Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ditetapkan hingga 20 September 2025.
Akan tetapi, BKN kini memperpanjangnya:
- Pengisian DRH: hingga 22 September 2025
- Usul Penetapan NI: hingga 25 September 2025
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.5 Baru Saja Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Fiorentina 1-3 Napoli: Rasmus Hojlund Cetak Gol dalam Debut Bersama Sang Juara Bertahan
- Penetapan NI: tetap 30 September 2025
Perpanjangan ini memberi ruang tambahan bagi calon PPPK yang selama ini kerap terkendala melengkapi dokumen dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
