Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya
Ilustrasi batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu resmi diperpanjang-pixabay-
PALPRES.COM - Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu kini resmi diperpanjang.
Jika awalnya jadwal pengisian DRH hanya sampai 15 September 2025, ada sejumlah instansi daerah memberikan tambahan waktu.
Ya, bagi honorer yang telah masuk skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pengisian DRH merupakan tahap penting sebelum mempreoleh Nomor Induk (NI).
DRH sendiri berisi biodata lengkap peserta, mulai dari identitas diri, riwayat pendidikan, pekerjaan, hingga keluarga.
BACA JUGA:MAKIN SEJAHTERA! Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Segini
BACA JUGA:Terancam Tanpa Megawati, Manisa BBSK Bakal Jajal Juara Balkan Cup Women
Prosesnya dilakukan langsung melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Caranya, tinggal masuk ke menu "Pengisian Daftar Riwayat Hidup", lalu isi data dengan teliti.
Tahapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
1. Data Perorangan
BACA JUGA:SELAMAT! dr Hakim Jabat Ketua PMI OKI Masa Bakti 2025 - 2026
BACA JUGA:Baru Saja! Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Tanggamus Lampung, Tak Berpotensi Tsunami
Honorer wajib mengisi identitas dasar seperti NIK, nama sesuai KTP/ijazah, tempat lahir, alamat domisili, hingga hobi.
Semua kolom bertanda bintang (*) harus terisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
