SIMAK! Inilah 5 Tahapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi tahapan penetapan NI PPPK Paruh Waktu-pixabay-
PALPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar terbaru bagi honorer.
Ya, melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah merinci mekanisme penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.
Bahkan, aturan ini sekaligus menjadi pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam mengurus pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang lolos seleksi tahun 2024.
Menurut BKN, terdapat 5 tahapan utama yang harus dilalui honorer sebelum akhirnya menerima NIP PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:BERUNTUNG! Honorer di Daerah Ini Dapat Gaji Diatas Rp4 Juta dan Uang Tambahan
BACA JUGA:Kembali dari Cedera, Striker Timnas Indonesia Bawa Kabar Gembira!
Proses ini memang membutuhkan waktu dan kesabaran.
Sebab, setiap tahapannya melibatkan verifikasi dokumen hingga penerbitan SK pengangkatan.
5 Tahapan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025, inilah alur yang harus dijalani:
BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Wujudkan Kepedulian Lingkungan di HUT PMI ke-80 lewat 1.000 Bibit Pohon
BACA JUGA:Tambahan Uang Belanja di Akhir Pekan, Segera Klaim Link Kaget dari DANA, Cuan Menunggumu Sekarang!
1. Pengumuman Peserta Lolos Alokasi PPPK Paruh Waktu
PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) terlebih dahulu mengumumkan daftar nama honorer yang dinyatakan mengisi formasi PPPK Paruh Waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
