TERTUNDA! Gaji PNS Batal Naik 2025? Menteri Keuangan Bilang Begini
Ilustrasi gaji PNS batal naik 2025-BKN-
PALPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Ya, isu kenaikan gaji PNS yang meluas di sosial media menunjukan bahwa kenaikan gaji menjadi pusat penantian bagi seluruh PNS.
Sayangnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas rencana kenaikan gaji untuk ASN.
"Sepertinya belum (dihitung)," kata Purbaya.
BACA JUGA:ASYIK! Pensiunan PNS Golongan Ini Dapat Uang Tambahan Rp400 Ribu
Bukan itu saja, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari juga menyampaikan bahwa proses kenaikan gaji PNS perlu diperhitungkan secara matang dari mulai kondisi keuangan negara saat ini.
Qodari menjelaskan meskipun telah diatur dalam Perpres No. 79/2025, kenaikan gaji itu tidak otomatis berlaku karena ada serangkaian tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Nantinya kebijakan itu diberlakukan untuk 4,7 juta aparatur sipil negara.
Anggaran yang dialokasikan untuk gaji ASN saat ini sekitar Rp178,2 triliun per tahun, tetapi angka itu belum termasuk tunjangan-tunjangan termasuk tunjangan hari raya (THR).
BACA JUGA:TP PKK Sumsel Siap Perkuat Peran Posyandu Melayani Masyarakat, dari Desa untuk Indonesia Emas
Terkait batal atau tidaknya kenaikan gaji bagi PNS 2025, sampai saat ini Menkeu dan Kepala Staf Kepresidenan belum membahas lebih signifikan dan gamblang.
Akan tetapi, kemungkinan dengan berbagai sumber yang beredar saat ini, kenaikan gaji bagi PNS tidak terealisasi pada tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
