5 Kategori Honorer Ini Bakal Terdampak PHK Massal 1 Oktober 2025
Ilustrasi kategori honorer yang bakal terdampak PHK massal 1 Oktober 2025-BKN-
PALPRES.COM - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menata tenaga honorer yang berlangsung sejak 2005.
Ya, langkah ini semakin mendesak setelah hadirnya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Pasalnya, UU tersebut telah mengamanatkan penyelesaian status pegawai non-ASN.
Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah melalui seleksi PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah yang Telah Mengusulkan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu, Daerah Kamu Termasuk?
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi kali ini seluruhnya dikhususkan untuk tenaga honorer dengan pembagian dua tahap:
- Tahap 1: diperuntukkan bagi honorer yang masuk database BKN serta eks-THK2
- Tahap 2: dikhususkan bagi honorer non-database BKN yang sudah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut
Mereka yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Saldo DANA 500 Ribu Rupiah Tersedia Khusus Hari Ini, Edisi Akhir Pekan Dengan Klik Link Kaget!
Sedangkan bagi yang belum lolos, masih diberi peluang menjadi PPPK paruh waktu.
Skema ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Keputusan tersebut menyebutkan pengadaan PPPK paruh waktu bertujuan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, memperjelas status mereka, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
