Banner Honda PCX

Bupati Muba : Rekomendasi BPK Bakal di Tindaklanjuti Sebagai Perbaikan untuk Kedepan

Bupati Muba : Rekomendasi BPK Bakal di Tindaklanjuti Sebagai Perbaikan untuk Kedepan

Bupati pada acara Exit Meeting bersama BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 2 Oktober 2025 di ruang rapat Serasan Sekate. -Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES. COM- Bupati Muba H M Toha Tohet memastikan akan menjalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumsel

Hal itu disampaikan Bupati pada acara Exit Meeting bersama BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 2 Oktober 2025 di ruang rapat Serasan Sekate. 

Bupati Muba menyatakan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada rombongan tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumsel yang sudah datang ke Muba untuk melakukan pemeriksaan. 

"Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini, apapun hasilnya nanti akan menjadi perbaiki untuk kedepan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

BACA JUGA:Wabup Muba Pinta BUMD dan OPD Harus Proaktif Dukung Pemeriksaan BPK

Lanjutnya, pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. 

Hasil yang nantinya akan diberi tahu tentunya bakal menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. 

"Rekomendasi dari BPK juga akan segera di tindaklanjuti," tegas Toha.

Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan untuk yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera di tindaklanjut dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Berikan Apresiasi Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Kucurkan CSR Rehabilitasi dan Fasilitas Penunjang untuk Porprov XV di Muba

Sementara, pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumsel Oktiva Dwi Indayati mengatakan, izin kami sampaikan pak Bupati tujuan di lakukannya pemeriksaan, untuk menilai SPI dalam pengelolaan operasional, merencanakan tingkat materialitas dan penentuan uji petik pemeriksaan, menilai risiko dalam pengelolaan operasional, menentukan fokus dan strategi pemeriksaan terinci dan menentukan objek, tujuan, lingkup, kriteria, dan prosedur pemeriksaan terinci.

Sambungnya, untuk sasaran pemeriksaan yaitu regulasi, kebijakan, prosedur pelaksanaan dan proses bisnis. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait