Banner Honda PCX

Pemerintah Pusat Siap Bantu Penyelesaian RDTR dan HGU di Sumsel

Pemerintah Pusat Siap Bantu Penyelesaian RDTR dan HGU di Sumsel

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).--

PALPRES.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam mendukung penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel.

Rakor berlangsung interaktif, dengan masing-masing kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Kesejahteraan Daerah

BACA JUGA:Bak Luar Negeri, Deretan Wisata Keren di Magelang Ini, Sayang Untuk Terlewatkan Pada Liburan Akhir Tahun!

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.

Salah satu isu penting yang dibahas adalah keberadaan HGU (Hak Guna Usaha) yang masa berlakunya telah habis. Di Sumsel, tercatat sekitar empat ribu hektar HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.

BACA JUGA:Kemensos Pastikan DTSEN Ground Checking Rutin di Lakukan Per 3 Bulan Untuk Dapatkan Data Tepat Sasaran

BACA JUGA:Inter Milan Mencari Jalan Kembali Menuju Puncak Gelar Serie A

Gubernur menyampaikan bahwa data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: