Dukung UMKM Sumsel Maju Lewat Percepatan Sertifikasi Halal
Kegiatan Literasi Sadar Halal sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, serta dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumsel 1 Fraksi PKS, Iqbal Romzi.--
PALPRES.COM- Kegiatan Literasi Sadar Halal bagi kelompok masyarakat di Sumatera Selatan menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran akan pentingnya produk halal, khususnya di kalangan pelaku UMKM.
Kegiatan literasi sadar halal tersebut berlangsung di gedung serbaguna Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, Sabtu (11/10/2025).
Acara ini melibatkan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, serta dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumsel 1 Fraksi PKS, Iqbal Romzi.
Kepala Subdirektorat Bina Ekosistem Halal BPJPH Zainudin menyampaikan arahannya.
BACA JUGA:Naik Serentak, Ini Daftar Harga Emas di Pegadaian 12 Oktober 2025
BACA JUGA:EduRank 2025: UI Terbaik Tapi Universitas Ini Bikin Kejutan di Peringkat Dunia
Ia menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan amanat UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024, yang akan berlaku penuh bagi seluruh pelaku usaha pada 2026.
Beliau juga menjelaskan latar belakang perjalanan panjang ditetapkannya sertifikat halal sebagai kewajiban bagi pelaku usaha.
Sertifikat halal, menurutnya, bukan hanya regulasi yang harus ditaati, melainkan juga bentuk perlindungan agar konsumen merasa aman sekaligus instrumen untuk meningkatkan daya saing produk di pasar halal dunia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal secara gratis hingga 2026.
BACA JUGA:Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Bakal Terima Gaji dan Tunjangan, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Bek kiri Manchester United Segera Tinggalkan Old Trafford
Target nasional mencapai satu juta sertifikat halal, sementara untuk Sumsel ditargetkan sebanyak 19.000 sertifikat, dengan capaian saat ini sekitar 15.000.
“BPJPH kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bukan lagi melalui MUI. Sertifikat yang dikeluarkan BPJPH memiliki kepastian hukum dan menjadikan produk UMKM lebih kompetitif, bahkan siap ekspor,” ungkap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
