Desak Hentikan Teror terhadap Hakim, Ketum DePA-RI Sampaikan Pernyataan Tegas
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M --SMSI
JAKARTA, PALPRES.COM - “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror.
Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut.
Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan belum lama ini menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi.
Bertentangan dengan HAM
BACA JUGA:DePA-RI Ungkap Alasan Dukung Prabowo Wujudkan Asta Cita Reformasi Hukum
BACA JUGA:Ambil Sumpah Advokat DePA-RI, Ketua PT Bandung Ingatkan Jaga Integritas
Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”.
Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini.
Demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional.
BACA JUGA:Ketum DePA-RI Ingatkan Presiden soal Komitmen terhadap Hakim
BACA JUGA:Herman Deru Minta YJI Sumsel Aktif Berikan Edukasi Kesehatan Jantung Kepada Masyarakat
Tegakkan Hukum dan Keadilan
Tentu, "peran" dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya.
Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya.
Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya, adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
