Pemkab Muba Komitmen Cegah Praktik Pekerja Anak di Sektor Perkebunan
Pemkab Muba komitmen dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor perkebunan. -Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba komitmen dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor perkebunan.
Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rakor upaya penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung Wabup Muba Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis 27 November 2025.
Rakor ini diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama International Labour Organization (ILO), berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.
Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar mengapresiasi sambutan hangat Pemkab Muba serta kesiapan bekerja bersama dalam mendorong intervensi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, terutama pada perkebunan sawit.
BACA JUGA:Dukung Penuh Program Jaga Desa 2025, Wabup Muba: Kolaborasi untuk Kemajuan Desa
BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Para Lulusan Institut Rahmaniyah Sekayu di Acara Wisuda
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas respon cepat dan penerimaan yang sangat baik.
Sawit menjadi isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PAACLA merupakan kemitraan multipihak yang berada di bawah koordinasi Bappenas, melibatkan pemerintah, perusahaan, serta masyarakat sipil.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pemantauan dan remediasi pekerja anak di sektor pertanian.
BACA JUGA:Menuju Masa Depan Hijau, Kadisnakertrans Muba Tawarkan Peta Jalan ‘Green Jobs’ untuk Sumsel
BACA JUGA:GP Ansor Muba Menyala! Wabup Pinta Pengurus Baru Jadi Kader Militan
Perwakilan ILO, Miss Bharatiya P Flug, mengatakan, pekerja anak merupakan persoalan global yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
