Banner Honda PCX

Pemkab Muba Komitmen Cegah Praktik Pekerja Anak di Sektor Perkebunan

Pemkab Muba Komitmen Cegah Praktik Pekerja Anak di Sektor Perkebunan

Pemkab Muba komitmen dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor perkebunan. -Foto Dinkominfo Muba-

“Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. 

Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan pekerja anak, terutama di kebun sawit, tidak boleh dibiarkan.

BACA JUGA:Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II KMS HA ke Penuntut Umum Kejari Muba

BACA JUGA:Kronologi Dump Truk di Muba Timpa Kijang Innova sampai Ringsek, 2 Penumpang Tewas Ditempat

“Anak adalah amanah. Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di lapangan kerja. 

Namun realita menunjukkan masih ada anak-anak yang membantu pekerjaan orang tua di kebun sawit, seperti memungut brondolan atau menyadap karet,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat mengancam tumbuh kembang anak, menghambat pendidikan, bahkan memicu putus sekolah. 

Karena itu, Rakor ini disebutnya sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas anak.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:WASPADA! Dinas PPPA Muba Temukan Tempat Penitipan Anak Ilegal di Sekayu

Wabup menekankan bahwa pencegahan pekerja anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum dan sosial seluruh unsur masyarakat.

Ia kemudian menyebut sejumlah langkah nyata yang perlu dibangun bersama.

Antara lain, penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, pemetaan risiko anak berpotensi putus sekolah, peningkatan edukasi dan literasi keluarga, penyusunan kebijakan internal perusahaan menuju kawasan perkebunan ramah anak.

“Jika langkah ini kita jalankan bersama, maka kita dapat memastikan anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan, hak untuk tumbuh sesuai usianya, dan hak atas rasa aman, "ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait