Pemerintah Bahas Kenaikan Gaji, Ini Nominal yang Diterima PPPK 1 Januari 2026
Ilustrasi gaji yang diterima PPPK per 1 Januari 2026-pixabay-
PALPRES.COM - Menpan RB Rini Widyantini baru-baru ini mendatangi kantor Kemenkeu.
Ya, Rini yang didampingi Wakil Menpan RB beserta jajaran membahas berbagai hal penting.
“Macam-macamlah banyak PR-nya saya sama pak menteri,” kata Rini.
Menariknya, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan dua kementerian tersebut terkait kenaikan gaji.
BACA JUGA:Inilah 7 Bansos yang Kemungkinan Masih Berlangsung di Tahun 2026
BACA JUGA:Inilah Syarat Dasar Pendaftaran CPNS 2026
“Salah satunya iya (kenaikan gaji ASN),” tambahnya.
Namun demikian, Kemenkeu harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menetapkan keputusan akhir.
Sebab menaikkan gaji bukanlah hal yang sederhana.
Artinya, pemerintah dipastikan belum mengeluarkan peraturan kenaikan gaji.
BACA JUGA:Bupati Muba Mutasi Ratusan Pejabat Esselon 3 dan 4 di Akhir Tahun 2025, Ada Kepsek Jadi Camat
BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Edukasi Hampir 9.000 Masyarakat Lewat Program Safety Riding Sepanjang 2025
Dengan demikian, gaji PPPK mulai 1 Januari 2026 masih diatur menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut nominal gaji PPPK mulai 1 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
