SIAP-SIAP! Gaji Guru Swasta Bakal Diatur Negara, Nominalnya Bisa Lebih Tinggi?
Ilustrasi gaji guru swasta bakal diatur negara-pixabay-
PALPRES.COM - Wacana pengaturan gaji minimum guru swasta oleh negara memicu berbagai reaksi dari publik dan pengelola sekolah.
Dorongan dari DPR ini dinilai sebagai langkah korektif atas lemahnya perlindungan kesejahteraan guru swasta selama ini.
Bahkan, anggota Baleg DPR RI, Sugiat Santoso menilai absennya standar gaji membuat posisi guru sangat rentan.
“Kalau guru swasta itu kadang-kadang kan tidak ada ukuran apapun sekolah swasta itu untuk penggaji,” ujar Sugiat Santoso, dikutip dari Instagram resmi DPR RI.
BACA JUGA:SNBP 2026: Ini Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Sebagian yayasan khawatir kebijakan ini akan membatasi fleksibilitas pengelolaan keuangan sekolah.
Muncul pula kekhawatiran bahwa sekolah kecil akan kesulitan bertahan jika standar gaji dipaksakan.
Akan tetapi, DPR berpandangan kesejahteraan guru tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi yayasan.
“Harus ada standar, buruh saja kita punya standar, masak guru enggak kan?” tegas Sugiat.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanimbar Pagi Ini pada Kedalaman 174 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Pengaturan gaji minimum dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi profesi pendidik.
DPR menilai yayasan tetap memiliki ruang pengelolaan, selama tidak melanggar batas kelayakan hidup guru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
