Komisi 1 DPRD Muba Soroti ASN Siaran Langsung di Medsos Saat Jam Kerja
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya beserta anggota.-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muba dapat sorotan dari Komisi 1 DPRD Muba pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang evaluasi kinerja perangkat daerah tahun 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya beserta anggota.
Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.
Khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
BACA JUGA:KEREN! 2 Putri Muba Terpilih Berangkat ke Malaysia Jadi Caddy Golf Profesional
BACA JUGA:MANTAP! Kominfo Muba Raih SPBE 3,78 dengan Predikat Sangat Baik
Ia juga secara tegas meminta Pemkab Muba untuk memberikan perhatian serius terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para lurah.
Selain itu, Indra menyoroti disiplin ASN dan mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang bermain media sosial atau medsos dengan siaran langsung pada jam kerja.
Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai etika pelayanan publik dan menurunkan citra birokrasi.
“RDP ini tidak hanya untuk evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan dengan para Kabag Setda Muba yang baru dilantik.
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Masjid Senilai Rp7,4 Miliar di Kecamatan Lawang Wetan
BACA JUGA:Muba Raih Indeks Satu Data Indonesia Tertinggi Se-Sumsel dengan Nilai 73,73
Harapan kami, dengan kepemimpinan yang baru, Kabupaten Muba dapat bergerak lebih cepat dan maju,” tegasnya.
Komisi I DPRD Muba juga berharap agar kinerja perangkat daerah pada Tahun 2026 dapat semakin meningkat, seiring dengan terjalinnya sinergi dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
